Berita Palembang
Kanwil DJP Sumsel Babel Beri Penghargaan kepada 20 Wajib Pajak
Wajib Pajak tersebut antara lain Wahyu Budiman, Soleh HM KMS, Sutanto, Halim Ali Kemas HA, Johan Winarta, Chandra Antonio, Suwito Widjaja
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak di Sumsel yang terjadiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, pribadi yang patuh membayar pajak.
"Insya Allah Sumsel masuk kategori sangat baik, masyarakatnya taat pajak," ujarnya.

Dia pun meminta BUMN atau perusahaan yang memiliki cabang di Sumsel untuk buat Nomor Pokok Wajib Pajak yang beralamat Sumsel sehingga pajak yang dibayarkan bisa masuk ke penerimaan daerah.
"Jadi, pendapatan bisa masuk daerah dan tidak tidak masuk laporan pajak pusat (DKI)," tambahnya.
Sementara, Kiemas (KMS) H Abdul Halim Ali mengungkapkan, sebetulnya kalau secara teori penagihan pajak sudah benar namun menurutnya di lapangan harus disesuaikan.
Selain, wajib pajak jangan dikejar-kejar agar wajib pajak tidak lari atau mangkir dari kewajiban membayar pajak.
"Apalagi ada pengusaha yang tidak dikenai pajak yang kantor pusatnya da di Jakarta sedangkan yang di daerah diburu terus," jelasnya.
===