Berita Palembang
Jaringan Narkoba Palembang-Jakarta Diintai Satu Setengah Bulan, Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas
Jajaran Satreskrim serta Satnarkoba Polresta Palembang dibantu Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan narkoba
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Jajaran Satreskrim serta Satnarkoba Polresta Palembang dibantu Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan narkoba dengan dengan jumlah termasuk golongan besar.
Sebanyak 40 Kg narkoba jenis sabu dan 40 Kg ekstasi dengan rincian 40 ribu butir berhasil diamankan dari tangan dua tersangka bernama Rio (25) dan Ismayadin (24) pada waktu berbeda.
Penangkapan pertama diamankan tersangka An Ismayadin, Jumat (1/3/2019) malam di sebuah hotel di Palembang kamar 505 pada pukul 22.00 Wib dengan barang bukti 25 Kg sabu.
Selanjutnya dikembangkan, lantaran menurut informasi awal narkoba tersebut berjumlah 40Kg.
Hasil pengembangan, kemudian diamankan tersangka An Rio (25) warga Banjarmasin sekitar satu setengah jam kemudian, tepatnya pukul 23.30 WIB di sebuah hotel di Palembang kamar 1101.
Dari tangan tersangka Rio polisi mengamankan Narkoba 15Kg Sabu dan 4Kg Ektasi dengan rincian 40 ribu butir juga di dalam sebuah kamar hotel.
Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Ikbal Simatupang mengatakan, penangkapan ini dari hasil join operation (kerjasama) dengan Polda Sumsel dan Polresta Palembang.
Sebelum kedua tersangka di Palembang ditangkap, terlebih dahulu ditangkap 4 tersangka di wilayah Jakarta Utara dengan barang bukti 10Kg Sabu dari tangan 3 laki-laki dan 1 perempuan pada pukul 20.00 WIB, Jumat (1/3/2019) malam.
"Kelompok mereka ini kita namakan jaringan Jakarta-Palembang. Kita intai mereka sudah satu setengah bulan terakhir," ungkap M Ikbal, Sabtu (2/3/2019).
Menurut dia ini termasuk jaringan besar si Indonesia lantaran dengan jumlah narkoba yang cukup banyak.
"Jaringan mereka masih terus kita selidiki. Ada atau tidaknya narkoba ini dikendalikan oleh orang di dalam lapas kami tidak bisa informasikan. Yang jelas kita sudah mengetahui jaringan mereka," ujarnya.
• Selundupkan 40 Kg Sabu & 40 Ribu Butir Ekstasi, Dua Kurir Ini Mengaku Diupah Masing-masing Rp10 Juta
• 40 Kg Sabu & 40 Ribu Butir Ekstasi China Gagal Edar, 2 Kurir Ditangkap di Hotel Berbeda di Palembang