Berita Ogan Ilir
BNNK Ogan Ilir Bekuk Pengedar Sabu Beromzet Rp 600 Ribu per Hari
Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga pengedar narkotika
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIADI
Gelar Perkara, Kasi Pemberantas Narkotika BNNK Ogan Ilir Kompol John Lee menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
"Akhirnya, tersangka berhasil kita bekuk," terang Kompol John. Disebutkannya, bila pihaknya tidak mudah membekuk tersangka karena saat berusaha akan disergap tersangka sempat memberikan perlawanan kepada salah satu petugas BNNK OI.
"Kendati begitu, tersangka berhasil kita bekuk dan mengamankan sebanyak 18 paket sabu yang tersimpan didalam kotak plastik permen disaku kantong celana yang dikenakan oleh tersangka," ujar Kasi Pemberantas Narkotika BNNK OI Kompol John Lee seraya menegaskan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 tahun 2009 tentang narkotika.
====
Berita Terkait