Lapor Mang Sripo
Awasi Peredaran Narkoba di Sumatera Selatan
Semakin sering provinsi kita ini dijadikan ladang transaksi pelaku narkoba. Jumlahnya tak main-main karena sangat banyak.
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM - Kepada aparat keamanan di wilayah Sumsel, semakin sering provinsi kita ini dijadikan ladang transaksi pelaku narkoba. Jumlahnya tak main-main karena sangat banyak.
Berita Lainnya:
• Minimalisir Peredaran Narkoba, Seluruh Pegawai di Lapas Narkotika Klas II Palembang Dites Urine
• Palembang Jadi Transit Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 4 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi
Kami sangat mengapresiasi atas vonis hukuman mati yang belum lama ini diberikan kepada sekelompok pengedar narkoba. Semoga saja, ke depannya efek jera seperti ini terus ada.
Selain itu, pencegahan juga kami rasa perlu. Dengan kata lain, sebelum narkoba itu sampai ke tangan pembeli yang akan mengedarkannya ke masyarakat, seharusnya sudah bisa dicegah. Terus semangat memberantas narkoba.
081278779xx
Jawaban
Beberapa penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Sumsel di bulan Januari ini menjadi langkah awal dalam pemberantasan narkoba.
Pemusnahan barang bukti ungkap kasus dari lima laporan dengan 6 tersangka ekstasi 500 butir dan 4 kilogram sabu, barang bukti narkotika ini terungkap dari pengejaran unit jajaran Diresnarkoba Polda Sumsel.
Kondisi Palembang yang menjadi tempat transit bagi peredaran narkoba dianggap penting oleh bandar narkoba. Hal itu terbukti dari hasil penyidikan selama ini. Kondisi tersebut dimamfaatkan oleh para bandar dalam menyalurkan narkotika dari Sumatera Jawa atau sebaliknya. Palembang menjadi tempat transit dimamfaatkan oleh bandar, dari luar dan Palembang.
Permintaan di Palembang juga sangat tinggi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam memberantas peredaran narkotika tersebut. (mg2)
Kombes Pol Farman
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post
====