Berita Palembang

Wawako Palembang Kaget Ada Praktek Jual Beli Lapak, Finda Ancam Copot Kepala Pasar

Dengan sigap Fitri Agustinda, Wakil Walikota Palembang melakukan aksi bersih-bersih di pasar tradisional Sekip Ujung Palembang, Selasa (29/1/2019).

Penulis: pairat | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/PAIRAT
Wakil Walikota Palembang, Fitri Agustinda saat melakukan bersih-bersih di Pasar Sekip Ujung Palembang, Selasa (29/1/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Pairat

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dengan sigap Fitri Agustinda, Wakil Walikota Palembang melakukan aksi bersih-bersih di pasar tradisional Sekip Ujung Palembang, Selasa (29/1/2019).

Bahkan Finda yang masih tampak mengenakan seragam dinas safari tak sungkan membersihkan sampah-sampah yang berserakan di area pasar.

Sembari menyapa para pedagang pasar, Finda pun mendapat berbagai keluhan dari warga pasar, terutama terkait rencana pemerintah kota akan melakukan revitalisasi Pasar Sekip Ujung Palembang.

Misalnya Tina (33) salah seorang pedagang pakaian mengaku khawatir setelah dilakukan revitalisasi dirinya tak bisa mendapatkan kios yang strategis dan layak seperti yang ditempatinya kini.

Pemilih Yang Mau Pindah TPS, KPU Palembang Ingatkan Batas Akhir 17 Februari Mengisi A5 untuk DPTb

Datang Via Jalur Darat, PS Keluarga USU Akui Siap Hadapi Sriwijaya FC

Polwan Ini Pernah Diancam Samurai Saat Grebek Bandar Narkoba, Cerita Iptu Merry Agustina

"Bu agek kalo sudah direvitalisasi mohon buk pikirke nasib kami pedagang ini pembagiannyo harus adil kayak sekarang buk, lapaknya nanti sesuai dengan yang sekarang baik dari segi posisi samo luas petaknyo buk," ungkap Tina dengan mata berkaca-kaca.

Senada dengan itu, Halima salah seorang pedagang di pasar setempat juga mengeluhkan harga kios yang disewanya saat ini.

"Kami sewo di sini dikenakan Rp 15 Juta per 2 tahun buk, memang sewanyo lewat oknum pihak ketigo bukan lewat PD Pasar langsung dan kami raso berat mohon diturunkan buk harga sewonya," Keluh Halima kepada Wawako.

Menanggapi hal tersebut, Finda pun akan menindak tegas aksi oknum-oknum nakal yang bermain jual-beli lapak.

Kisah Andriansyah Warga Tinggal Rumah Beralas Terpal Jadi Rumah Permanen

Peran UMKM Masih Dibutuhkan dalam Menekan Angka Kemiskinan di Sumsel

Puskesmas 7 Ulu Bersama I Go Green Edukasi Masyarakat Mengolah Sampah Jadi Lebih Bermanfaat

"Semua yang sewa di sini kembali ke PD Pasar, dan jika kita temui oknum yang menjual-beli lapak akan kita tindak tegas mulai dari sanksi ringan sampai dicabut izin berdagang di lokasi," Ungkap Finda.

Terkait temuan plang yang bertulis "Lapak Disewakan" di lokasi pasar, Finda mengaku kecolongan terhadap kasus tersebut, bahkan secara gamblang dia mengungkapkan di beberapa pasar tradisional lain pun sering ditemui oknum nakal tersebut.

"Ya kita cukup kecolongan kasus seperti ini sering kita temui, kedepan akan terus kita pantau dan evaluasi, jika Kepala Pasar sudah mengetahui hal ini dan masih kecolongan akan kita pecat," Tegas Finda.

Bolos Saat Jam Sekolah, Delapan Pelajar di Lubuklinggau Terjaring Razia Gabungan

Puskesmas 7 Ulu Bersama I Go Green Edukasi Masyarakat Mengolah Sampah Jadi Lebih Bermanfaat

Puskesmas 7 Ulu Bersama I Go Green Edukasi Masyarakat Mengolah Sampah Jadi Lebih Bermanfaat

Senada dengan itu, Syaiful Kepala PD Pasar Kota Palembang mengaku akan segera menindaklanjuti instruksi Wawako tersebut dan dalam waktu dekat pihaknya akan membuat plang terkait retribusi dan harga sewa kios di pasar-pasar tradisonal di Kota Palembang.

Sementara, M Yaspin Kepala Pasar Sekip Ujung Palembang yang mengaku baru 2 minggu menjabat sebagai Kepala Pasar setempat didampingi Yesi staf administrasi mengaku akan segera melakukan evaluasi dalam waktu 3 bulan kedepan.

"Dalam waktu dekat akan kita evaluasi 3 bulan ini dan jika kita temui oknum tadi maka akan kita layangkan surat peringatkan sampai kita cabut izin dagangnya," Tegas Yaspin.

Lebih jauh dia mengatakan untuk besaran sewa lapak dan kios pun beragam.

Puskesmas 7 Ulu Bersama I Go Green Edukasi Masyarakat Mengolah Sampah Jadi Lebih Bermanfaat

15 Kotak Keramik Pria di Palembang Ini Diangkut Maling

Ketakutan Ditinggal Temannya Setelah Menjambret Seorang Wanita, Candra Bersembunyi di Rawa-rawa

"Sesuai dengan Perdanya uang retribusi per hari untuk 1 petak dikenakan Rp 5 ribu dan ditambah uang kebersihan arp 2 ribu. Kemudian uang bulanan kisaran Rp 27 ribu hingga Rp 53 ribu tergantung ukuran lapak atau kios. Nah kalo tahunan retribusinya Rp 200 ribu," ungkap Yaspin.

Terkait dengan rencana revitalisasi Finda mengaku kedepan pemerintah kota bersama PD.Pasar Palembang akan terus melakukan pembenahan di beberapa pasar tradisional di Kota Palembang, seperti Pasar 10 Ulu Palembang menjadi pasar percontohan di Kota Palembang saat ini.

"Memang Pasar 10 Ulu Palembang saat ini menjadi pilot project pasar tradisonal percontohan di Palembang, kita sudah benahi bertahap. Mulai dari masalah adminitrasi, pembukuan, penyewaan kios hingga kedepan bakal Puskesmas dan sekolah pasar di sana," beber Finda.

===

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved