Berita Palembang

Ketakutan Ditinggal Temannya Setelah Menjambret Seorang Wanita, Candra Bersembunyi di Rawa-rawa

Ketakutan Ditinggal Temannya Setelah Menjambret Seorang Wanita, Candra Bersembunyi di Rawa-rawa

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Candra, tersangka kasus penjembretan diamankan di Mapolsek IT 1 Palembang, Selasa (29/1/2019). 

Diketahui, selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu tas berisikan uang Rp 500 ribu dan satu motor Yamaha Nmax tanpa Nopol yang digunakan tersangka beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka Candra dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

====

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved