Berita Palembang
Ketakutan Ditinggal Temannya Setelah Menjambret Seorang Wanita, Candra Bersembunyi di Rawa-rawa
Ketakutan Ditinggal Temannya Setelah Menjambret Seorang Wanita, Candra Bersembunyi di Rawa-rawa
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Candra, tersangka kasus penjembretan diamankan di Mapolsek IT 1 Palembang, Selasa (29/1/2019).
Diketahui, selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu tas berisikan uang Rp 500 ribu dan satu motor Yamaha Nmax tanpa Nopol yang digunakan tersangka beraksi.
Atas perbuatannya, tersangka Candra dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
====
Berita Terkait