Lapor Mang Sripo
Lahan Baru untuk Tempat Pemakaman Umum
Kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Palembang hampir seluruhnya sudah penuh. Apakah sudah ada penetapan untuk menjadikan lahan yang baru?
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM - Jika diperhatikan, kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Palembang hampir seluruhnya sudah penuh. Apakah sudah ada penetapan untuk menjadikan lahan yang baru?
Berita Lainnya:
• Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Palembang Overload, Pemkot Tambah TPU yang Baru dan Ini Lokasinya
• Daftar 17 Lokasi Tempat Pemakaman Umum di Palembang Berikut Biaya Retribusinya
Kalau bisa,masing-masing kecamatan sudah disiapkan untuk lahan pemakaman yang baru karena kebutuhan lahan makam ini bukan hanya diperlukan satu kecamatan saja.
089844087xx
Jawaban
Pemerintah Kota Palembang, tengah mencari lokasi baru untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sebab, memang TPU yang ada sekarang kondisinya sudah banyak overload atau penuh. Rencananya lokasi TPU yang akan dibuka pemerintah berada di Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).
Beberapa TPU yang sudah penuh diantaranya TPU Kamboja, Kandang Kawat, Naga Swidak, Puncak Sekuning, Sei Gorem, Talang Kerikil, Tapang Jambe. Sebetulnya TPU penuh tadi tidak boleh lagi digunakan. Makanya kita cari TPU lagi yang baru, Talang Kelapa sebagai solusi TPU baru.
Menyediakan lahan untuk pemakaman mesti sesuai aturan dengan syarat lahan untuk TPU harus luas. Ini berlaku bagi juga mereka yang ingin membuat pemakaman keluarga. Sesuai dengan aturan, pemakaman keluarga harus dengan luas 5 hektar ke atas dan bersertifikat. (axl)
Asmuandi Murod
Kepala Bidang Sarana dan Unitilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post
===
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kuburan-mahal.jpg)