Berita Eklusif Sripo

Menguak Syarat Nikah di Desa Tanjung Menang Wanita Harus Tes Perawan Sambil Tunjukkan Ini Jadi Bukti

Mengungkap Syarat Nikah di Desa Tanjung Menang Wanita Harus Tes Perawan, Sambil Tunjukkan Ini Jadi Bukti. Si Wanita yang tak perawan akan batal dinika

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Candra Okta Della
ist
ilustrasi 

Makanya, niat baik Ust Mardianto didukung warga karena tujuannya baik. Terlebih, proses akad nikah dilakukan di masjid yang sudah menjadi tradisi sejak dari generasi sebelumnya.

"Kalau mau nikah di desa, harus bersih dan dibuktikan dari surat keterangan bidan desa. Itu artinya, anak perempuan Desa Tanjung Menang ini, dijamin," katanya.

Kisah Nyata, Rajin Lakukan Ini Pemuda Buta Miskin Nikahi Gadis Tercantik & Kaya Lewat Mimpi

Tips Supaya Bisa Cepat Tidur Dengan Cara Latihan Pernafasan, Berikut Triknya

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Hal senada dikatakan warga lainnya. Bahkan, surat keterangan keperawanan/hasil visum dari luar (Rumah sakit/klinik), keabsahannya belum 100 persen dipercaya.

"Si calon pengantin wanita harus dikonfirmasi ke bidan desa lagi. Jika kata bidan desa masih perawan, akan dinikahkan," katanya.

Baik Darwis maupun warga lainnya, sepertinya di desanya tidak memberi pilihan atau tempat untuk melaksanakan nikah sirih atau bawah tangan.

"Kalau ada warga yang mau menikah dengan kondisi bermasalah, silahkan diluar. Kami tidak mau tanggungjawab," kata Darwis. (sin/cr28)

====

Tonton Video Terbaru di Youtube Sriwijaya Post!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved