Berita Palembang
Niat Besuk Pacar yang Terjerat Kasus Narkoba, Wanita di Palembang Malah Ditahan Petugas Karena Ini
Berniat membesuk pacar di Mapolsek Sukarame, membuat Lasmiwati (35) ikut masuk penjara. Pasalnya Lasmi
Editor:
Siti Olisa
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Lasmiwati (35) harus mendekam di Polsek Sukarami, usai membawakan sang kekasih sabu, saat jam besuk, Jumat (25/1).
"Saat Lasmi digeledah ternyata benar saja dia hendak memberikan sabu kepada pacarnya Rudiyanto. Rudiyanto pun ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," ungkap Marwan.
Dari tangan tersangka Lasmi polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,34 gram.
Lasmi diancam dengan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
===
Rekomendasi untuk Anda