Berita Palembang
Niat Besuk Pacar yang Terjerat Kasus Narkoba, Wanita di Palembang Malah Ditahan Petugas Karena Ini
Berniat membesuk pacar di Mapolsek Sukarame, membuat Lasmiwati (35) ikut masuk penjara. Pasalnya Lasmi
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Berniat membesuk pacar di Mapolsek Sukarame, membuat Lasmiwati (35) ikut masuk penjara.
Pasalnya Lasmi menyelundupkan paket kecil sabu ditangan sebelah kanan. Paket kecil sabu ini dilakban untuk mengelabui petugas.
"Sabu itu dilakban di tangan sebelah kanan, namun belum sempat aku kasihkan," ujarnya, Jumat (25/1).
Sebelum pergi ke Polsek Sukarame, Lasmi sempat bertemu dengan teman sang kekasih bernama Debe (DPO).
• Belanja di Palembang Indah Mall, Pengunjung Siap-siap Dapat Angpao
• Omset Pengusaha Pempek di Palembang Merugi 80 Persen, Ternyata Dua Faktor Ini Penyebabnya
• Handphone Pelajar di Palembang ini Dilarikan OTD, Modusnya Pura-pura Numpang Nelpon
Dari Debe sabu teraebut dititipkan kepada Lasmi untuk diantarkan ke Rudiyanto, napi kasus narkoba yang mendekam di Polsek Sukarami.
"Awalnya saya enggak mau karena saya tidak kenal dengan Debe. Tapi saya dipaksa dan diancam, akhirnya saya menurut. Sekalian saya membesuk bawa makanan untuk pacar saya (Rudi) itu," ujar Lasmi saat gelar perkara.
Debe mengetahui jika Lasmi sering membesuk Rudi setiap minggunya ke Polsek Sukarami.
Atas dasar itulah Debe, berniat menitipkan barang haram tersebut.
• Curhatan Yeslin Wang, Jatuh Miskin Karena Bayar Utang Judi Delon Sampai Miliaran Rupiah
• Pasar Dempo Sering Banjir, Wako Terjun Langsung Bersihkan Selokan Penuh Sampah Penyebab Banjir
• Bupati OKU Timur : Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menjadi Standar Kesejehateraan Masyarakat
Sesampai di Polsek, sebelum bisa menyerahkan sabu ke Rudi, Lasmi digeledah terlebih dahulu oleh anggota polisi wanita yang berjaga.
Karena takut ketahuan, Lasmi membuang paket berisi narkoba terlebih dahulu.
Namun, tindakan Lasmi terlihat oleh anggota yang berjaga, dan didapati bukti sabu kecil berukuran 0,38 gram.
"Saya setiap minggu memang besuk Rudi. Tapi baru sekali ini disuruh bawa sabu, itu pun karena dipaksa."
"Saya takut ketahuan, jadi saya pikir untuk membuang sabu itu. Belum dibuang saya ketahuan," ungkap warga Jalan AKBP H Umar, RT21/3, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang.
• Pasar Dempo Sering Banjir, Wako Terjun Langsung Bersihkan Selokan Penuh Sampah Penyebab Banjir
• Praktik Calo Merajalela Jelang Perempat Final Indonesia Masters 2019, Harga Tiket Naik Sampai Segini
• Praktik Calo Merajalela Jelang Perempat Final Indonesia Masters 2019, Harga Tiket Naik Sampai Segini
• Bupati OKU Timur : Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menjadi Standar Kesejehateraan Masyarakat
Sementara, Kapolsek Sukarami, Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Polsek Sukarame Iptu Marwan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi salah satu tahanan yang menyebutkan akan ada seorang yang memberikan sabu kepada salah satu tahanan di sel penjara Sukarame.
"Saat Lasmi digeledah ternyata benar saja dia hendak memberikan sabu kepada pacarnya Rudiyanto. Rudiyanto pun ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," ungkap Marwan.
Dari tangan tersangka Lasmi polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,34 gram.
Lasmi diancam dengan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
===