Berita Palembang

Handphone Pelajar di Palembang ini Dilarikan OTD, Modusnya Pura-pura Numpang Nelpon

Seorang pelajar di Kota Palembang, M Hendki Pratama harus kehilangan handphonenya karena dilarikan orang yang meminjamnya.

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Hengky ditemani ayahnya, melapor ke Polresta Palembang, lantaran sudah menjadi korban pengelapan, jumat (25/1). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang pelajar di Kota Palembang, M Hendki Pratama harus kehilangan handphonenya karena dilarikan orang yang meminjamnya.

Tak terima dengan kejadian tersebut, ditemani ayah dan temannya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poresta Palembang guna melaporkan hal dialaminya.

Kepada petugas Hengki menuturkan, Darman (17) merupakan pelaku adalah seorang pengguran yang di kenal oleh korban.

Curhatan Yeslin Wang, Jatuh Miskin Karena Bayar Utang Judi Delon Sampai Miliaran Rupiah

Pasar Dempo Sering Banjir, Wako Terjun Langsung Bersihkan Selokan Penuh Sampah Penyebab Banjir

Bupati OKU Timur : Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menjadi Standar Kesejehateraan Masyarakat

Dimana kejadian itu berawal saat korban dan temannya sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di jalan Ariodilla samping sekolah MTS 1.

Kecamatan IT I Palembang. Datang pelapor dan temannya. Disitulah pelapor melakukan aksinya.

"Waktu itu pelaku meminjam Hp, untuk telepon buat jual motor temannya lewat Facebook, tapi hingga kini tidak dikembalikan," ungkap Hengki kepada petugas.

Lanjut Hengki, dirinya bersama temannya sudah mencoba mencari tapi tidak ada yang tahu keberadaan tersangka tersebut.

Praktik Calo Merajalela Jelang Perempat Final Indonesia Masters 2019, Harga Tiket Naik Sampai Segini

Bebas Dari Penjara, Ahok Langsung Ngevlog Bareng Putranya Ini yang Disampaikan di Vlog Perdananya

Siap Siap! BKN Pastikan Kembali Buka Lowongan CPNS Tahun 2019. Formasi Nasional 100 Ribu Orang

"Hp saya itu merek OPPO pak," katanya. Sambil berkata berharap pelaku ditangkap atas laporanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban penggelapan.

"Laporan sudah kita terima, dan segera diproses. atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 3,8 juta. Kejadian terjadi pada Rabu, 23 Januari 2019 sekitar Pukul 14.00," katanya.

===

Tonton Video Terbaru di Youtube Sriwijaya Post!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved