Fakta di Balik Video Viral Remaja Berhubungan Intim dengan Ayah Kandung di Lampung Dikendalikan Napi
Selain berhubungan intim dengan ayah kandungnya M (53), PR juga dipaksa melayani nafsu bejat teman dan anak kandung suami sirinya, K.
"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain.
Dimana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin, 21 Januari 2019.
Bukan hanya sampai disitu, PR juga dipaksa oleh suaminya untuk melakukan video call sambil bermasturbasi.
PR pun mengaku sangat tertekan dengan semua hal yang dialaminya karena selalu mendapatkan ancaman dari sang suami.
Jika menolak, K mengancam akan menyebarkan video tak senonoh yang dilakukan PR atas perintahnya.
Karena hal itu, PR memutuskan untuk berhenti berkomunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.
"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya. Tetapi PR merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka. PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.
Akhirnya karena kesal, K menyebarkan video saat PR berhubungan intim dengan ayah kandungnya.
"Untuk saat ini kita baru menetapkan K sebagai tersangka. Kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.
===