Berita Palembang

Banyak Caleg Pasang APK di Tiang & Pohon, Ini Sanksi yang Akan Diterima Jika Tidak Segera Diturunkan

Ketua Bawaslu Palembang M Taufik SE MSi meminta agar para Caleg untuk menurunkan APK (Alat Peraga Kampanye) di beberapa tempat yang dilarang.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
APK para Caleg banyak bertebaran ditempel di pohon dan tiang listik maupu tiang telpon di sepanjang jalan raya. 

Komisioner KPU Palembang Divisi Hukum dan Pengawasan A Malik Syafei MH juga mengingatkan agar para Caleg tidak menyalahi pemasangan APK Caleg di tempat yang dikenakan retribusi seperti billboard dan reklame.

"Tidak boleh (memasang APK di tempat yang dikenakan retribusi seperti billboard dan reklame), itu dilarang di Perwali dan ada juga di aturan Bawaslu. Kalau KPU hanya memberikan titik-titiknya saja basis kecamatan," kata Malik.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved