Menyelamatkan Petani Karet
Ibarat sudah jatuh tertimta tangga pula, begitulah nasib petani karet saat ini --terlebih di Sumsel.
Lebih dari itu, keberadaan pabrik ban akan membuka lapangan kerja baru dan mengurangi impor ban.
Kedua, memanfaatan karet pada proyek infrastruktur.
Dengan beragamnya penggunaan produk berbasis karet, diharapkan permintaan karet alam meningkatkan secara signifikan.
Penelitian dan uji coba penggunaan campuran aspal-karet sebagai lapis permukaan jalan --menghasilkan mutu lebih baik dan menghemat biaya perawatan hingga 40%, telah dilakukan Kementerian PUPR dan beberapa pemerintah daerah dalam skala terbatas.
Namun, untuk penggunaan secara masif masih diperlukan payung hukum.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR perlu segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang standar teknis (formula) penggunaan campuran aspal-karet pada proyek pembangunan jalan, sebagai pedoman bagi pihak-pihak yang terkait pengadaan barang dan jasa milik pemerintah –PA/KPA/PPK/PPTK- dalam membuat perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.
Tanpa adanya landasan hukum, penggunaan campuran aspal-karet pada proyek pembangunan jalan tidak akan pernah terrealisasi, dan hanya sekedar menjadi wacana.
Penggunaan campuran aspal-karet secara masif akan menambah permintaan karet alam sebanyak 200-250 ribu ton pertahun. Terlebih apabila standar teknis yang dibuat memenuhi standar internasional, tidak tertutup kemungkinan campuran aspal-karet akan dipergunakan di seluruh dunia.
Ketiga, meningkatkan posisi tawar pasar karet dunia. Langkah Indonesia bersama Thailand dan Malaysia membentuk International Tripartite Rubber Council (ITRC) tahun 2001 patut diapresiasi.
ITRC didirikan untuk memastikan harga karet yang adil dan menguntungkan bagi petani, dengan cara menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan karet dunia.
Namun, dengan kontribusi pasokan 63 persen, upaya yang telah dilakukan ITRC belum sepenuhnya berhasil.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan perlu melakukan diplomasi dan lobi-lobi dengan semua negara penghasil karet --utamanya Vietnam, India dan China, untuk berhimpun dan bekerja sama dalam satu wadah.
Masuknya semua negara penghasil karet kedalam anggota dewan karet, diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar dan menghindari persaingan tidak sehat.
Diplomasi dan lobi-lobi Kementerian Perdagangan untuk mendongkrak harga karet adalah wujud kehadiran dan keberpihakan pemerintah kepada petani karet, sebagaimana pemerintah melakukan diplomasi dan lobi-lobi yang intensif menyangkut masalah yang dihadapi ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) di luar negeri.
Keempat, menghapus PPN atas komoditas karet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/agus.jpg)