Berita Palembang
Segini Besaran Gaji dan Tunjangan CPNS Baru atau Masa Kerja Nol Tahun
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VII Palembang Agus Sutiadi mengatakan, peserta CPNS yang lulus akan diberikan
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Siti Olisa
CPNS lulusan S2 sederajat akan langsung masuk dengan golongan IIIB. Besaran gajinya adalah Rp 2.048.480.
S1 sederajat akan masuk golongan IIIA, dengan gaji sebesar Rp1.965.360.
D3 sederajat golongan IIC dengan gaji Rp 1.753.840.
Sementara SMA sederajat golongan IIA dengan gaji Rp 1.540.800.
Besaran gaji tersebut sama di semua instansi dan lembaga.
Bedanya hanya terdapat di besaran tunjangan.
Gaji itu juga merupakan perhitungan setelah dikurangi 20% dari total gaji PNS dengan golongan yang sama, mengingat CPNS baru menerima 80% gaji PNS.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.
Tunjangan itulah yang menggiurkan bagi sebagian besar orang.
Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Sehingga, setiap instansi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah besarnya tunjangan juga berbeda antara instansi pusat dan daerah.
Tak bisa dimungkiri kalau gaji PNS golongan 3A + tunjangan masih jadi hal utama yang jadi pertimbangan para sarjana. Dan untuk formasi tahun 2018 ini, belum ada skema kenaikan gaji para PNS.
Terakhir kali kenaikan gaji PNS terjadi pada tahun 2015 yang mencapai enam persen.