Berita Palembang
Kuncurkan 35 Miliar Untuk Daftarkan Warga Muba Tak Mampu Jadi Anggota BPJS Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal mengucurkan anggaran sebesar Rp 35 Miliar pada 2019 mendatang
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal mengucurkan anggaran sebesar Rp 35 Miliar pada 2019 mendatang, untuk mendaftarkan sebanyak 232 ribu warga Muba menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut menyikapi program berobat gratis yang resmi dihentikan pada 1 Januari 2019 nanti, terkait menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, namun
"Ya, untuk masyarakat yang tidak mampu tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Kesehatan. Pemkab Muba akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 35 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Muba," kata Bupati Muba Dodi Reza Alex, Jumat (21/12/18).
• PLTA Musi Pasok Energi Listrik untuk Pulau Sumatera
• Gusti Perjalanan Mudik ke Desa Sidang Mas Banyuasin
• Safari Jumat di Masjid Al-Ikhsan. HD Minta Pertahankan Kearifan Lokal
Lanjutnya, berdasarkan SK Kementerian Sosial ada sebanyak 232 ribu warga Muba dari Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial Muba yang nantinya akan dibiayai oleh Pemkab Muba untuk terdaftar di BPJS Kesehatan.
"Pemkab Muba siap mengcover warga miskin di Muba terdaftar di BPJS Kesehatan,"ujarnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Muba dr Azmi mengatakan bagi warga yang belum terdaftar di BDT untuk segera mendaftar ke Dinas Kesehatan.
• Optimalkan Manfaat Bagi Masyarakat, LRT Bakal Terkoneksi dengan Bus Air
• Optimalkan Manfaat Bagi Masyarakat, LRT Bakal Terkoneksi dengan Bus Air
• Khusus Nasabah Bank Mandiri, Ada Diskon 10 Persen Untuk Semua Produk di Hypermart. Waktu Terbatas
Dimana Dinkes Muba sejak Oktober lalu juga bekerjasama dengan bidan-bidan di desa telah melakukan penyisiran terhadap warga kurang mampu (miskin) yang tidak terdata di BDT dan selanjutnya akan di verivali (verifikasi dan validasi) dengan pihak Dinas Sosial untuk mendapatkan rekomendasi untuk didaftarkan ke BPJS kesehatan," jelasnya.
"Kita telah menyiapkan anggaran untuk kasus darurat, guna menyiasati adanya warga miskin yang nantinya belum terdata. Jadi, pak Bupati Dodi Reza berusaha semaksimal mungkin supaya warga miskin di Muba nantinya tercover BPJS Kesehatan,"ungkapnya.
Mengenai pelayanan yang diberikan dari BPJS Kesehatan yang dicover Pemkab Muba ini hanya untuk kelas III dan tidak bisa pindah kelas. Seandainya jika divalidasi ada yg terdaftar di kelas I dan kelas II dengan otomatis akan dihanguskan.
• Peringatan Hari Ibu ke-90, GOW OKU Gelar Lomba Menghias Nasi Goreng & Kue Tampah
• Khusus Nasabah Bank Mandiri, Ada Diskon 10 Persen Untuk Semua Produk di Hypermart. Waktu Terbatas
• Peringatan Hari Ibu ke-90, GOW OKU Gelar Lomba Menghias Nasi Goreng & Kue Tampah
"Program ini hanya diperuntukan benar-benar untuk warga Muba yang berdasarkan hasil verivikasi memang bener warga kurang mampu, dan kami juga menghimbau dan terus melakukan kordinasi dan komunikasi sehingga seluruh perusahaan swasta yang bekerja dan beroperasi di Muba agar mengcover tenaga kerjanya ke dalam BPJS,"ungkapnya.
Hal ini dilakukan untuk kepedulian terhadap sesama umat manusia khususnya warga yang kurang mampu. "Kita peduli dan kita perhatikan tentunya harapan kita “universal health coverage” di Muba dapat terwujud sesuai yang kita inginkan bersama,"tutupnya.
Bupati Termuda di Sumsel Segera Dilantik, Sosoknya Bukan Sembarangan dan Miliki Kekayaan Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Sepasang Kekasih Kurir 100 Butir Pil Ekstasi di Palembang Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Apa Itu Kasus 3C, Curas, Curat dan Curanmor, Berikut Penjelasan Katim Hergon |
![]() |
---|
Dikucilkan Keluarga, Kisah Pilu Penyitas ODGJ di RS Erba, 10 Tahun Dirawat Kini Pulih dan Bekerja |
![]() |
---|
Remaja Tanggung Paksa Pacar Berbuat Asusila di Jakabaring, Kepergok Tim Hunter Polrestabes Palembang |
![]() |
---|