Kejati Sumsel Selamatkan Rp 2,1 Miliar, Perayaan Hari Anti Korupsi di Sumsel

Sepanjang tahun 2018 bulan Januari-November, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengklaim telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 2,1 miliar. Nilai

Editor: Bejoroy
edunews/Serambinews
Ilustrasi. 

Dikatakan Andi pihaknya lebih mengutamakan upaya pencegahan dibanding penindakan. Untuk kasus korupsi saat ini Kejari Empatlawang sedang menangani satu kasus pengadaan bibit di Empatlawang. Sudah dua kali telah melayangkan panggilan ke salah seorang pemborong selalu mangkir.

Rencananya dikatakan Andi pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan ketiga pada Minggu depan. "Minggu depan kita panggil lagi, kalau tidak datang lagi akan kita jemput. Untuk statusnya akan kami infokan setelah Minggu depan, " ungkapnya. (cr27/mbd/cr13/cr2)

====

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved