Berita Palembang

Tindak Tegas Calo Paspor, Masyarakat Diimbau Laporkan Jika Dipersulit Petugas Imigrasi

Terkait sulitnya masyarakat mengakses aplikasi online di jaringan Imigrasi guna mendaftar pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Suasana antrean di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, Selasa (27/11/2018) 

Tindak Tegas Calo Paspor, Masyarakat Diimbau Laporkan Jika Dipersulit Petugas Imigrasi

- Sertakan Bukti Saat Laporkan Pencaloan Paspor

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terkait sulitnya masyarakat mengakses aplikasi online di jaringan Imigrasi guna mendaftar pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, kini masih dalam tahap pembenahan dan pemberantasan.

Dimana, sejak diberlakukannya sistem pendaftaran online di aplikasi WWW.IMIGRASI.GO.ID tidak sedikit masyarakat merasa kesulitan mengakses jaringan tersebut. Sehingga masyarakat banyak yang memilih jalan pintas, seperti menggunakan jasa calo dengan biaya yang relatif tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Palembang, Hasrullah mengatakan, jika pihaknya sementara ini masih terus menyelidiki terkait dugaan adanya pencaloan ruang lingkup Imigrasi Palembang.

Menurutnya, menjelang libur akhir tahun, permintaan pembuatan Paspor kini meningkat, sehingga aplikasi sulit diakses, lantaran rebutan jaringan.

Namun demikian, kata Hasrullah, hal ini tidak menutup kemungkinan menimbulkan masalah baru, seperti pencaloan yabg dilakukan oknum tak bertanggung jawab dengan memblok aplikasi tersebut dan menjual belikan nomor antrean online.

"Kalau ada yang merasa dipersulit atau calo yang meresahkan dengan mematok harga tinggi, segeralah laporkan. Tentu dengan lampirkan bukti otentik,bila perlu fotonya sertakan. Kita tidak akan pandang bulu, baik itu warga sipil atau karyawan kita sendiri, akan kita tindak tegas demi memberantas hal tersebut," ungkapnya dikonfirmasi Sripoku.com, Selasa (27/11/2018).

Suasana antrean di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, Selasa (27/11/2018)
Suasana antrean di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, Selasa (27/11/2018) (SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA)

Selain itu, guna memudahkan masyarakat dan menghindari dari pencaloan tersebut, pihaknya akan menambah program antrean paspor online menjadi 200 orang dari sebelumnya berjumlah 150 orang.

"Untuk pendaftaran pembuatan paspor, perpanjang paspor itu biayanya dikenakan sama, yakni sebesar Rp 355 ribu. Kemudian kita juga ada program Wolking, khusus balita bawah umur 5 tahun dan Lansia yang usianya diatas 60 Tahun. Jadi mereka tidak perlu lagi mengantri dan langsung saja ke kantor," jelasnya.

Untuk operasional sendiri, Kantor Imigrasi Palembang beroperasi dari Jam 7.30-16.00 dengan 6 peralatan rekam.

"Sejauh ini saya rasa cukup memenuhi kuota permintaan pembuatan paspor per harinya yang begitu tinggi karena tidak memakan waktu lama, berkisar 5-10 menit," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Permintaan pembuatan paspor begitu tinggi jelang libur akhir tahun.

Sayangnya, masyarakat mengaku kesulitan untuk pembuatan paspor ini.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved