Berita Palembang

Curi 8,5 Ton Minyak Sawit Milik Perusahaan, Satpam & Sopir Ini Diamankan Petugas

Tiga tersangka pencurian 8,5 ton minyak kelapa sawit (Palm Kernel) milik perusahaan Musi Banyuasin Indah di Kabupaten Musi Banyuasin

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Tiga tersangka pencurian 8,5 ton minyak kelapa sawit diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (7/11) 

Menurut Yoga, dalam melancarkan aksinya tersangka Yogi dan Arin bekerjasama memasukan mobil truk ke dalam gudang tempat penyimpanan minyak sawit yang lokasinya berada di perusahaan tersebut.

"Setelah berada di dalam gudang, barulah para tersangka melakukan aksi pencurian. Kemudian minyak sawit yang dicuri dijualkan kepada pelaku ‘ML’ yang kini masih dalam pengejaran oleh anggota di lapangan," ungkapnya.

Lanjut Yoga, kini ketiga tersangka telah diamankan di Polda Sumsel guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Sedangkan untuk dua pelaku lainnya, NY dan ML masih dalam pengejaran. Dari itulah kasus ini masih kami kembangkan," tegas Yoga.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved