Beriba Muba

Berita Muba: Coba Perkosa IRT, Pemuda Asal Muba Ini Diamankan Warga

Aksi tak senonoh yang dilakukan Andi Syaputra (25) warga Dusun ll Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Sudarwan

Berita Muba: Coba Perkosa IRT, Pemuda Asal Muba Ini Diamankan Warga

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Aksi tak senonoh yang dilakukan Andi Syaputra (25) warga Dusun ll Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba terhenti setelah aparat Polsek Sungai Keruh mengamankannya, Minggu (21/10/2018).

Pelaku diamankan karena mencoba melakukan pemerkosaan terhadap IRT yakni Tumini (30) warga Dusun II, Desa Jirak di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, perbuatan yang dilakukan pelaku terjadi Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu korban bersama anaknya sedang asik menonton televisi di ruang keluarga seperti biasanya.

Sedangkan suami korban yang berinisial BR tertidur di kamar sepulang dari bertani.

Baca: Berita Muaraenim : Bupati Minta Smart City Sinkron Dengan Program, Misi dan Visi

Baca: Berita Muba: Coba Perkosa IRT, Pemuda Asal Muba Ini Diamankan Warga

Namun pada saat asik menonton televisi pelaku secara tiba–tiba masuk ke dalam rumah korban tanpa permisi dan langsung mendekati korban.

Terkejut, sontak korban langsung menjerit sambil memanggil suaminya yang tengah tertidur.

Mendengar jeritan dari istri, sang suami langsung beranjak dari tidur dan spontan menarik pelaku dan mengusirnya keluar dari rumahnya.

Dikarenakan niatnya belum tersampaikan, sekitar 15 menit kemudian pelaku kembali mendatangi rumah korban dan masuk melalui jendela kamar rumah korban.

Kembali 'diserang' korban berteriak memanggil suaminya.

Baca: Berita Pagaralam : Bawaslu Imbau Caleg Tidak Kampanye Berlebihan di Medsos. Ini Ancaman Hukumannya

Baca: Berita Palembang : Jadwal dan Lokasi Layanan Sim Keliling di Palembang, Berikut Persyaratannya

Suami korban yang sudah meradang dan meminta bantuan warga langsung menangkap pelaku.

Warga bersama suami korban langsung menyerahkan pelaku ke Mapolsek Sungai Keruh.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Adhe Nurdhin SH, mengatakan pelaku diamankan bersama anggota polsek bersama warga setempat dan membawanya ke Mapolsek Sungai Keruh.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved