Berita Lahat
Lama Mendekam di Penjara tak Bikin Dua Pemuda di Lahat Ini Kapok
Narkoba tampaknya sudah merasuki kedua pemuda Lahat ini hingga kembali harus dipenjara dengan kasus yang sama.
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Dua tersangka Indra Bayu dan Wendy berikut barang bukti sabu diamankan di Mapolres Lahat, Rabu (5/9/2018).
Dijelaskan Desli, keduanya merupakan residivis kambuhan salah satu tersangka belum genap satu bulan keluar dari bilik penjara.
“Keduanya pernah menjalani hukuman terkait kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba, salah satu pelaku yang kita amankan memang benar baru bebas dari penjara pada bulan Agustus lalu."
"Keduanya sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
