Lapor Mang Sripo
Tak Lagi Terima Program Keluarga Harapan
Mau tanya kepada dinas yang berwenang tentang PKH. Mengapa saya yang tahun lalu menerima program ini di tahun ini tidak mendapat lagi?
SRIPOKU.COM - Mau tanya kepada dinas yang berwenang tentang Program Keluarga Harapan (PKH). Mengapa saya yang tahun lalu menerima program ini di tahun ini tidak mendapat lagi? Apakah harus mendaftar ulang atau setiap tahunnya memang ada evaluasi untuk penerima. Terima kasih untuk informasinya.
081990099xx
Berita Lainnya:
Asian Games 2018 Momentum PKH untuk Tingkatan Pendapatan Keluarga
Jawaban:
Proses penerima PKH memang lama karena dalam pengajuan penerima PKH dilakukan pengecekan benar-benar di lapangan. Dimana seandainya dalam pengecekan di lapangan ditemukan ketidaksesuaian syarat, misal keluarga dengan kondisi kurang mampu, namun tak ada ibu sedang hamil, menyusui ataupun anak sekolah, maka akan di anggap gugur atau dicabut penerima PKH nya.
Setiap tahun penerima PKH bisa berubah, karena banyak faktor penyebabnya, diantaranya kepala keluarga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun meninggal dan lainnya, maka akan tejadi pergeseran pendapatan, sehingga menyebabkan masuk dalam kategori miskin.(mg2)
Heri Aprian
Kepala Dinas Sosial Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/warga-kelurahan-24-ilir-palembang-antre-pkh_20160416_165533.jpg)