Lapor Mang Sripo

Tak Lagi Terima Program Keluarga Harapan

Mau tanya kepada dinas yang berwenang tentang PKH. Mengapa saya yang tahun lalu menerima program ini di tahun ini tidak mendapat lagi?

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/ZAINI
Ilustrasi - Warga Kelurahan 24 Ilir Palembang antre menunggu pembagian Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I 2016 di Kantor Pos cabang Kapten A Rivai Palembang, Sabtu (16/4/2016). Penyerahan secara simbolis dilakukan Walikota Palembang Harnojoyo didampingi Dirut PT Pos Indonesia Gilarsi W Setijono dan pejabat PT Pos lainnya. 

SRIPOKU.COM - Mau tanya kepada dinas yang berwenang tentang Program Keluarga Harapan (PKH). Mengapa saya yang tahun lalu menerima program ini di tahun ini tidak mendapat lagi? Apakah harus mendaftar ulang atau setiap tahunnya memang ada evaluasi untuk penerima. Terima kasih untuk informasinya.
081990099xx

Berita Lainnya:
Asian Games 2018 Momentum PKH untuk Tingkatan Pendapatan Keluarga

Jawaban:
Proses penerima PKH memang lama karena dalam pengajuan penerima PKH dilakukan pengecekan benar-benar di lapangan. Dimana seandainya dalam pengecekan di lapangan ditemukan ketidaksesuaian syarat, misal keluarga dengan kondisi kurang mampu, namun tak ada ibu sedang hamil, menyusui ataupun anak sekolah, maka akan di anggap gugur atau dicabut penerima PKH nya.

Setiap tahun penerima PKH bisa berubah, karena banyak faktor penyebabnya, diantaranya kepala keluarga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun meninggal dan lainnya, maka akan tejadi pergeseran pendapatan, sehingga menyebabkan masuk dalam kategori miskin.(mg2)

Heri Aprian
Kepala Dinas Sosial Palembang

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved