Berita Lahat
Jam Kerja Tak Sesuai Aturan, 48 Karyawan di Lahat Protes, Ini Daftar Tuntutannya
Kehadiran karyawan ke kantor PT. Eka Jaya ini, tak lain ingin menyampaikan protes atas kelebihan jam kerja serta pemotongan premi.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Siti Olisa
"Kami selalu dipotong untuk biaya kesehatan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), tapi kami tidak pernah mendapatkan kartunya. Ini kan aneh", imbuhnya.
Yudi menyerukan, seandainya pihak perusahaan masih tidak mengindahkan dan menerima usulan karyawan, maka mereka siap menuntut hingga dikabulkan.
Jika perlu sampai ke claas action (Demonatrasi). "Ya. kami siap menerima berbagai sanksi, bahkan jika hingga harus diberhentikan sekalipun. Tapi harus sesuai dengan undang-undangnya, karena kami di sini cuma ingin perusahaan berlaku adil terhadap kami", tandasnya.
Di tempat yang sama, Human Resources Departemen (HRD) PT. Eka Jaya, Jejen mengaku dirinya bukanlah pihak yang bisa memutuskan kebijakan dalam hal tuntutan para Satpam ini. Hanya saja, menurut Jejen, dirinya hanya bisa menampung atas apa yang disampailan oleh 48 karyawan tersebut.
"Protes dan usulan karyawan adalah hal yang wajar. Namun tentunya harus dengan mekanisme, pertama melalui cara Bipartit kemudian Tripartit. Nah ini juga harus melibatkan perwakilan karyawan, Disnaker dan menejement perusahaan ini sendiri. Makanya saya tidak bisa memutuskan, karena masih banyak pejabat di atas saya yang bisa merembukkan protes karyawan ini", kilah dia.
Pantauan di lokasi, tampak puluhan karyawan berkerumun sambil menunggu tindak lanjut dari pihak perusahaan. Hingga berita ini dimuat, para karyawan terlihat akan melakukan urun rembuk dengan HRD, dan siap melakukan Bipartit yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lahat.
Baca: Aurel Hermansyah Bocorkan Chatnya dengan Ashanty di Instagram, Isinya Jadi Perbincangan Warganet
Baca: Kiper Idaman yang Jadi Incaran, Telah Capai Kesepakatan dengan Real Madrid
Baca: Gara-Gara Hal Ini 40 Bacaleg PSI Gagal Nyaleg di Lahat
Baca: Prioritas Produk Lokal, Panitia Asian Games 2018 Siapkan 50 Stan Pedagang di Jakabaring Sport City
Baca: Soal Mantan Napi Tipikor Daftar Caleg, Begini Jawaban Pengamat Politik Jangan Main Sikat
Baca: Febrian: Berharap MA Segera Memutuskan Kepastian Bacaleg Mantan Napikor
Baca: Jadi Ajang Mencari Bibit Atlet Panjat Tebing, 127 Climber Unjuk Kebolehan, Ini Tujuan Lainnya