Berita Palembang
Saksi Dodi-Giri Desak PSU di Palembang, Ungkap Kejanggalan. Bawaslu : Rabu Penentuan PSU
"Kita tidak persoalkan rekap ataupun hasil, tetapi legalisasi penyelenggara. Kita punya bukti SK PPK itu hanya untuk pilwako,
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Saksi pasangan nomor urut 4 Dodi-Giri hingga saat ini menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan harga mati untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, Senin (9/7/2018).
Hal tersebut lantaran saksi Dodi-Giri menilai pihak penyelenggara tak memiliki legalisasi yang jelas dalam melaksanakan tugasnya.
Banyak beragam kejanggalan yang pihaknya temukan dilapangan.
"Kita tidak persoalkan rekap ataupun hasil, tetapi legalisasi penyelenggara. Kita punya bukti SK PPK itu hanya untuk pilwako, tetapi digunakan juga untuk Pilgub Sumsel," ujarnya.
Menurutnya, bagaimana mau bisa produk pilkada berjalan dengan baik apabila dalam pelaksanaannya masih banyak ditemui sejumlah kejanggalan dan sudah memasuki ranah pelanggaran hukum serta tak menutup kemungkinan menjadi pidana.
Lantaran SK PPK yang dikeluarkan tak sesuai bisa juga menjadi indikasi penyalahgunaan anggaran. Maka dari itu menurut Suparman PSU lah harga mati demi mendapatkan pemimpin Sumsel yang amanah.
"Bukti kita banyak, ini indikasi sudah secara terstruktur pelanggaran. Apabila PSU tidak diterima maka kita akan tempuh jalur hukum lainnya hingga ke MK dan PTUN," tegas dia.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Junaidi mengatakan terkait banyaknya laporan permasalahan pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumsel 2018 paling lama hasilnya baru diketahui pada, Rabu (11/7) alias tiga hari setelah hasil rekapitulasi KPU Sumsel.
Rapat pleno pun baru dilaksanakan pihaknya pada, Senin (9/7) malam untuk hasilnya pun tergantung alot atau tidaknya pleno.
"Belum dapat dipastikan PSU atau tidak karena pleno baru dimulai malam ini. Paling lama tiga hari setelah penetapan baru bisa diketahui," tegasnya.
Ia membeberkan, laporan yang masuk ke Bawaslu terhadap tuntutan PSU yakni diantaranya adanya dugaan pengelembungan suara, money politik, dan hal lainnya. Apabila laporan sangat berpengaruh pada angka, maka PSU lah jalan keluarnya.
Ia menambahkan, laporan yang masuk di Bawaslu tersebut dilakukan oleh tim paslon nomor urut satu dan tim paslon nomor urut empat.
"Ada laporan dugaan pidana dan juga ada yang tidak. Kalau memang berpengaruh ke suara sudah pasti PSU jalan terbaik," ujarnya.
Komisioner KPU Sumsel, Jmad Naafi menambahkan hasil selisih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya terjadi di kabupaten Empatlawang dan Musi Rawas telah rampung diselesaikan.
Hasil tersebut pun tak mempengaruhi hasil rekapitulasi final KPU Sumsel.
"Kemarin hanya berbeda di penginputan data berdasarkan KPPS, pemilih yang hadir bukan DPT. Untuk PSU itu ranahnya Bawaslu Sumsel,"jelasnya.
Baca: Liga 1 2018, SFC vs Persija, Pelatih Persija Waspadai Pemain SFC Ini, Berikut Bocoran Strateginya
Baca: Tidak Menang di Pilbup Muaraenim, Shinta-Syuryadi Legowo, Ini Harapan Sebenarnya
Baca: Meski Dilindas Truk dan Tewas, Ibu Deni Tetap Peluk Erat Cucunya 9 Bulan, Ajaib Ini kondisi Cucunya
Baca: Niat Beli Pulsa, Pria di Palembang Ini Kaget Uang di ATMnya Tiba-Tiba Hilang, Begini Kejadiannya
Baca: Fakta Penyelamatan 13 Remaja Terjebak dalam Goa 14 Hari, Terungkap Cara Mereka Bertahan Hidup!
Baca: Sriwijaya FC Jamu Persija Jakarta Duel Si Tampan Vizcarra Vs Si Mungil Rico Juntak
Baca: 5 Manfaat Mandi Sebelum Subuh Yang Perlu Anda Ketahui, Salah Satunya Untuk Kesuburan
Baca: Pendaftaran Caleg sudah Dimulai, Permintaan SKCK di Polres OKI Meningkat
Baca: Pria Muda Ini Diterkam Buaya di Sungai Rengit Banyuasin, Begini Kronologinya
Baca: Chikita Meidy Resmi Dinikahi Indra Aditya, Ini 3 Foto Cantiknya dari Pengajian, Akad, & Resepsi