Breaking News

Berita Palembang

Dituduh Serobot Tanah & Digugat, Owner RS Eye Centre Menang Saat Gugat Balik Ini Alasannya

Upaya Tim kuasa hukum Syarif Zubir memperkarakan dokter spesialis mata kondang yang juga owner Rumah Sakit Eye Centre, dr AK.Ansyori SpM Mkes

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Siti Olisa
istimewa/net
Ilustrasi ketuk palu 

Di tingkat Pengadilan Negeri No. 167/Pdt.G/2014/PN.PLG, gugatan Syarif Zubir ditolak, sebaliknya Gugatan Rekonvensi (Gugatan Balik) dr. AK. Ansyori, SpM, Mkes. dikabulkan, dengan amar lengkap sebagai berikut:

Dalam Rekonpensi antara lain menyatakan sah tanah milik Penggugat Rekonpensi/Tergugat dalam Konpensi yang diperoleh dengan cara membeli dari Hendri Jafar sesuai Akta Jual Beli No. l4l/Sukarami/2007 tertanggal 3 Oktober 2007 dan sesuai SHM No. 8210/2007.

Dengan Pertimbangan Hukum: dr. AK. Ansyori, SpM, Mkes. Adalah pembeli yang baik dan pembeli yang baik harus dilindungi secara hukum karena tanah tersebut diperoleh dengan cara membeli dan dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang.

Sementara kuasa hukumnya Syarif Zuber selaku penggugat, H Zuherial SH yang dikonfirmasi malah mengatakan 4 putusan yang selama ini memenangkan tergugat dibatalkan karena sudah ada putusan baru.

"Empat putusan PN, banding PT, kasasi MA, samo PK itu sudah dibatalke galo. Sekarang sudah ado putusan baru PN Palembang No 210/Pdt.G/2018 tanggal 29 Maret 2018 Bunyinya mengadili, menolak eksepsi tergugugat (dr AK Ansyori) dan tergugat III (BPN Palembang). Ini sudah in kracht telah berkekuatan hukum tetap. Sekarang justru digugat ulang nomor perkara 130/6 Juni 2018," jelas Zuherial.

Humas PN Palembang, Saiman yang beberapa kali coba dimintai keterangan, ponselnya tidak diangkat dan whatsAppnya tidak dibalas.

Baca: Mengaku Kaget, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulsel, Berikan Santunan Kepada 35 Korban KM Lestari Maju

Baca: Tidak Ribet, Begini Cara Mudah Bayar Tagihan PDAM Secara Online Melalui Bank Bukopin

Baca: Sempat Berkeliaran di Sungai, BKIPM Palembang Amankan 2 Ikan Jenis Aligator. Buka Pos Pengaduan

Baca: Berpose Bersama Wulan Guritno, Penampilan Nagita Jadi Perhatian, Dibilang Kakaknya Rafathar

Baca: Promo Serba 72 di HUT BNI Ke-72

Baca: Promo Serba 72 di HUT BNI Ke-72

Baca: Kandaskan Kapal di Perairan Selayar, Kapolda Sulsel Sebut KM Lestari Maju Lakukan Sebuah Prestasi

Baca: Kandaskan Kapal di Perairan Selayar, Kapolda Sulsel Sebut KM Lestari Maju Lakukan Sebuah Prestasi

Baca: Sentra Bibit Tanaman Buah Unggul, Toko Trubus Buka Cabang ke-20 di Palembang, di Sini Alamatnya

Baca: Komisioner HAM Malaysia Dikritik soal Postingan di Faceboook soal Pernikahan Pria dan Gadis 11 Tahun

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved