Berita Palembang
Sempat Berkeliaran di Sungai, BKIPM Palembang Amankan 2 Ikan Jenis Aligator. Buka Pos Pengaduan
Setelah heboh beberapa waktu lalu tentang dilepaskannya ikan predator berjenis Arapaima di Sungai Brantas Jawa timur
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah heboh beberapa waktu lalu tentang dilepaskannya ikan predator berjenis Arapaima di Sungai Brantas Jawa timur, membuat Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Palembang bergerak cepat melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai jenis ikan berbahaya ini.
Bahkan, BKIPM Palembang pun membuat posko secara khusus bagi masyarakat untuk menyerahkan Ikan Invasif mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2018.
"Posko ini buka hampir diseluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat meningkatnya masyarakat yang memelihara ikan berbahaya endemik Amazon diwilayah Indonesia."
"Kondisi ini sangat berbahaya bagi ikan endemik Indonesia, lantaran dapat merusak ekosistem yang sudah ada," beber Sugeng Prayogo, anggota tim BKIMP Palembang, Kamis (5/7/2018).
BKIPM Palembang pun telah menerima laporan dari masyarakat. Seperti yang dilaporkan warga Belanti dan desa Berkat, SP Padang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
Warga sempat heboh setelah beberapa hari terakhir terlihat ikan aneh yang berkeliaran di sungai dekat tempat tinggalnya.
Baca: Pelayanan Dukcapil Dihentikan untuk Rayakan HUT Saat Warga Sibuk Antre, Videonya Viral
"Ikan ini kami temukan di sungai pak, melihatnya aneh karena berbeda dari kebanyakan ikan yang sering kami lihat. Jadi kami laporkan untuk ditindak lanjuti."
"Kami masyarakat mendukung pemerintah karena ini untuk kebaikan bersama," ungkap Supriadi salah satu warga yang menemukan ikan tersebut.
Setelah melakukan upaya penangkapan, diketahui kedua jenis ikan yang ditemukan oleh warga merupakan ikan berjenis Aligator.
Sugeng mengakui bahwa, Ikan predator endemik sungai Amazon tersebut saat ini banyak dipelihara masyarakat luas.
"Ikan ini jenis Aligator. Mungkin pernah dipelihara, tanpa alasan jelas ikan tersebut dilepaskan ke sungai. Hal ini salah karena, ekosistem ikan tersebut berbeda dengan disini," ungkapnya.
Baca: Andalkan LRT, Lalu Lintas Saat Asian Games 2018 di Palembang Dipastikan tak Bermasalah
Sugeng pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh warga untuk melaporkan temuan ikan berbahaya. Menurutnya, tidak hanya berbahaya untuk ekosistem. Ikan jenis Aligator juga berbahaya bagi manusia.
"Bapak, ibu terimakasih sudah melaporkan ini kepada kami, ikan aligator ini merupakan salah satu ikan yang berbahaya bagi ekosistem dan kemungkinan dapat melukai manusia karena bisa mencapai ukuran yang sangat besar," ujarnya.
Sementara, dalam peraturan menteri Kelautan dan Perikanan no 41 tahun 2014 telah ditetapkan 152 jenis ikan yang dilarang karena membahayakan ekosistem dan manusia.