Berita Musirawas

Refly Harun: Pelaku Politik Uang Harusnya Bisa Didiskualifikasi tanpa Harus Tunggu Proses Pengadilan

Direktur Executive Constitutional and Electoral Reform Centre dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan sampai

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Refly Harun, Pakar Tata Negara. 

Walaupun ia tidak yakin (bahwa politik uang tak terjadi-red), tapi paling tidak menurutnya, kalau ada komitmen yang kuat, maka itu bisa dijalankan.

Menurutnya, meskipun tidak seratus persen, namun politik uang ada pengaruhnya. Disebutkan, menurut penelitian yang pernah disampaikan seorang peneliti, pengaruhnya ada dan cukup signifikan sampai 12 persen.

"Karena itu, memang mudah-mudahan tidak ada calon yang tergiur untuk melakukan politik uang di sini. Sehingga kemenangan bisa didapatkan secara jujur dan adil. Dan saya berharap bahwa Lubuklinggau salah satu prototipe pilkada yang bisa menjadi contoh," katanya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved