Tuding Kenaikan THR Ada Motif Politik, Fadli Zon 'Ditampar' Sri Mulyani Sebut Anggota DPR

Namun politisi Partai Gerindra Fadli Zon memperingatkan jika pemberian THR ini bisa saja bermotif politik.

Editor: Siti Olisa
Kolase Sripoku.com
Fadli Zon dan Sri Mulyani 

Komponen Gaji 13

Khusus untuk gaji ke-13, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah telah menetapkan akan memberikan sebesar gaji pokok satu bulan, tunjangan umum, keluarga, jabatan, dan kinerja.

"Dan pensiunan ke-13 dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan," ucap Sri Mulyani

Untuk diketahui, gaji ke-13 tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu, tetap meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.(*)

 

Baca: Luar Biasa Puasa Bisa Selamatkan Kinerja Otak

Baca: Warga Pagaralam Geger Usai Salat Jumat, Bedeng 3 Pintu Hangus Diamuk si Jago Merah!

Baca: Sopir Bus Jurusan Kertapati-KM12 Tewas Dikeroyok Dua Kakak Beradik, Diduga Karena Ini

Baca: Tinjau Jalan Gandus. Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib Atur Kendaraan Melintas

Baca: Berburu Toples Cantik dan Biskuit Lebih Awal Jelang Lebaran, Disini Tempat Promo Menariknya!

Baca: Launching Premier New Honda BR-V & New Honda Mobilio, Optimis Lego 120 Unit Selama Pameran

Baca: Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Terima Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul SKAK MAT! Jawaban Menohok Sri Mulyani Buat Fadli Zon Yang Kritik THR PNS Ada Bau Politik, http://makassar.tribunnews.com/2018/05/25/skak-mat-jawaban-menohok-sri-mulyani-buat-fadli-zon-yang-kritik-thr-pns-ada-bau-politik

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved