Ramadan 2018
Puasa Lakukan Onani, Apa Hukumnya dan Apa Azabnya. Begini Penjelasannya Jika Sperma Keluar
Perbuatan onani (masturbasi), sangat jelas merupakan perilaku buruk. Hukumnya haram sebab merupakan jalur yang salah.
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM - Menjalani puasa Ramadan sering kali banyak yang masih bingung dengan apa saja yang membatalkan puasa.
Selain makan minum dan berhubungan intim. Apakah melakukan onani alias masturbasi saat puasa membatalkan, atau tidak?
Hal itu sering menjadi pertanyaan. Seperti dikutip Sripoku.com dari Majalah Nikah, Vol. 6, No. 1, 2007, yang dikutip dari konsultasisyariah.com.
Berikut pertanyaannya:
1. Apakah perbuatan masturbasi diperbolehkan oleh agama?
2. a. Apakah wajib mandi bagi pelaku masturbasi bila orgasme karena masturbasi, selama masturbasi bagian intim tetap kering tidak mengeluarkan apa pun/lendir?"
2. b. Apakah wajib mandi bagi kami jika berhubungan dengan menempel-nempelkan alat kelamin tanpa adanya “intercourse” dan tidak orgasme, atau dengan “intercourse” tapi tidak sampai orgasme?"
3. Apa hukumnya bila melakukan masturbasi dengan sengaja di bulan Ramadhan waktu siang hari?

Berikut Jawabannya:
Perbuatan onani (masturbasi), sangat jelas merupakan perilaku buruk. Hukumnya haram sebab merupakan jalur yang salah dalam pelampiasan hasrat seksual.
Allah hanya menghalalkan pelampiasan hasrat seksual lewat dua jalur, pernikahan atau tasarri (berhubungan dengan budak wanita milik sendiri). Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mukminun: 5–7)
Dengan dasar ayat di atas, masturbasi dilarang dalam Islam. Inilah pendapat yang benar.
Baca:
Saat Sahur, Hindari 5 Jenis Makanan ini Kalau Tak Ingin Tubuh Anda Lemas Dan Haus Selama Puasa
Menu Buka Puasa, Konsumsi 7 Makanan Ini Saat Buka Picu Penyakit Nomor 3 Paling Digemari
Mimpi Basah Saat Puasa Apakah Batal, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Jika Sperma Keluar!
Syekh Al-Albani menyatakan, “Yang benar adalah pendapat yang mengharamkannya.”
Di antara ulama ada yang memerinci hukum masturbasi ini, dengan menyatakan bahwa: