Adik Amrozi Ungkap Alasan Surabaya Jadi Sasaran Teror Bom, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
Penangkapan di lakukan terkait usaha dari 13 tersangka untuk melakukan serangan di beberapa lokasi yang masih di rahasiakan oleh pihak kepolisian.
SRIPOKU.COM -- Pihak kepolisian terus berupaya membongkar jaringan teroris yang masih tersembunyi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sudah ada 13 tangkapan yang berhasil dilakukan.
Dari 13 tangkapan tersebut, empat di antaranya tewas karena melawan petugas saat proses penangkapan di kawasan Sidoarjo.
Satu di antaranya adalah pelaku Anton yang berada di Rusun Wonocolo, Sidoarjo yang tewas di kamar blok B lantai 5.
"Kita lakukan tindakan terhadap 13 orang yang akan lakukan teror. 4 orang kita tembak mati karena melawan petugas. lokasinya di Sidoarjo, termasuk Anton," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera (14/05/2018).
Baca: Pascabom Bunuh Diri di Surabaya Jawa Timur, Polres Muaraenim Perketat Penjagaan
Untuk 9 tangkapan lainnya, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, lokasi penangkapannya tersebar di Sidoarjo dan Surabaya dalam kondisi hidup.
"9 tersebar di Sidoarjo dan Surabaya. Total penindakan kita hari ini ada 13 orang. 9 ditangkap hidup dan 4 lainnya tewas," tutupnya di Media Center Polda Jatim.
Penangkapan di lakukan terkait usaha dari 13 tersangka untuk melakukan serangan di beberapa lokasi yang masih di rahasiakan oleh pihak kepolisian.
Pengakuan Rektor Unair
Rektor Universitas Airlangga Surabaya menyebutkan pelaku bom bunuh diri di Surabaya punya Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Cantik Semasa Kuliah Empat Semester.
Prof Muhammad Nasir, Rektor Unari menjelaskan, mahasiswanya bernama Dita Suprianto adalah mahasiswa yang tak sempat lulus.
Hal tersebut dikarenakan Dita ini memiliki cacatan pendidikan yang buruk karena mendapatkan IP 1,1 dan tak pernah dapat IPK lebih dari dua.
“ IPK mahasiswa ini (Dita) hanya 1,7. Kalau IP persemester itu cantik-cantik yakni 1,1 saja,” cetusnya.
Baca: Digrebek di Rumah, Pria di Muaradua Ini Simpan Sabu di Bawah Kasur
Tak hanya itu, sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Dika harus memenuhi kuota mata kuliah dan IPK minimal 2,5.
Sebab, standart IPK selain sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan pada waktuy itu.