Tipu Jemaah 1 Triliun, Bos First Travel Bakal Dibui Selama Ini. Cukup?

Sidang kasus dugaan penipuan jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Editor: Candra Okta Della
Mix Marcom/Facebook
first travel 

Pasangan yang baru berumah tangga itu memilih merintis bisnis dan bekerja seadanya.

Annisa Hasibuan dan suaminya ()
Apalagi, Anniesa yang baru ditinggalkan ayahandanya juga bertanggung jawab atas biaya hidup dan pendidikan ketiga adiknya.

Gajinya sebesar Rp 250 ribu per minggu dari hasil magang di bank jelas tidak cukup.

Motor yang dimiliki lantas digadaikan untuk mendapatkan pinjaman Rp 2 juta.

3. Andika jualan pulsa hingga seprai, Anniesa marketing alat kecantikan

Andika mengaku sempat menjajaki sejumlah usaha agar bisa melanjutkan kehidupan rumah tangganya. Di antaranya berjualan pulsa, burger, seprai, dan bantal.

Sementara, Anniesa sempat menjadi marketing alat kecantikan.

Namun, usaha-usaha tersebut kurang sukses karena modal usahanya habis tanpa keuntungan atau pemasukan.

4. Gadaikan rumah

Akhirnya Andika memutuskan mendirikan CV di bidang travel dengan nama First Karya Utama pada 2009.

Untuk memodali usahanya, pasangan tersebut menggadaikan rumah satu-satunya peninggalan sang ayah ke bank.

"Saya waktu itu bikin CV, modal jual motor Rp 2 juta untuk operasional perusahaan. Awalnya saya bisnis perjalanan wisata keluar negeri dan domestik tahun 2009 sampai 2010. Setelah itu 2011 baru buka paket promo umrah," kata Handika.

Namun, karena tidak cukup punya pengalaman di bidang travel dan bermodal nekat, akhirnya modal operasional CV yang berasal dari pinjaman bank habis untuk biaya operasional, izin usaha, alat-alat kantor hingga biaya sewa tempat.

Rumah yang digadaikan di bank disita begitu mereka tidak mampu membayar kredit pada bulan keenam hingga listrik kantor diputus.

5. Gaji fantastis

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved