Security PT Pertamina di Musirawas Ini Dikelabui Pengendara Motor Bawa Potongan Pipa

Saat itu, ia melihat seorang pengendara sepeda motor melintas sambil membawa besi pipa yang sudah dipotong-potong.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Adut, diamankan di Polsek Jayaloka. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Ketika karyawan PT Pertamina selesai bekerja di jalan line pipa sumur Musi Barat 13 Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas pada Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 17.00, Mukhtar (52), security PT Pertamina melakukan patroli keliling.

Saat itu, ia melihat seorang pengendara sepeda motor melintas sambil membawa besi pipa yang sudah dipotong-potong.

Mukhtar kemudian memberhentikan laju sepeda motor lalu menanyakan kepada pengendaranya perihal besi pipa yang dibawa tersebut.

Baca: Waduh Syahrini Berani Bilang ‘Gak Puas’ ke Ariel NOAH, Reaksi Ariel jadi Sorotan, Netizen Gak Kuat!

Pengendara itu menjawab bahwa besi pipa itu akan dibawa ke mess.

Karena merasa curiga, Mukhtar kemudian memfoto pengendara itu, lalu pergi meneruskan patrolinya.

Setelah pulang, kemudian Mukhtar mengecek di mess dan ternyata besi pipa yang dibawa oleh pengendara motor tadi tidak ada di mess.

Ia pun melapor kepada pimpinannya, yang kemudian menyarankan agar melapor ke polisi.

Setelah mendapat petunjuk pimpinan, hal itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jayaloka, dengan laporan Polisi :LP/B-05/IV/2018/SS/Mura/Jayaloka,Tgl 25 April 2018 .

Baca: Armada Band Rilis Lagu Bukan Anak Kemarin Sore untuk Bakar Semangat Atlet Asian Games 2018

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Jayaloka kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka pelaku.

Dan pada Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 16.00, Kapolsek Jayaloka AKP Al Busro bersama Kanit Reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga pelaku pencurian besi pipa milik PT Pertamina.

Dia adalah Adut (33), warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas.

Baca: Orang yang Doanya Ditolak Allah SWT di Malam Nisfu Syakban

Baca: Ingat! Senin 30 April 2018 Malam Nisfu Syakban. Ternyata Malam Nisfu Syakban Mulai Malam Ke-13

"Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dapat dibawa dan diamankan ke Polsek Jayaloka untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menjamin kepastian hukum," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Jayaloka AKP Al Busro, Jumat (27/4/2018).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved