Pemerintah Harus Tegas terhadap Keberadaan Angkutan Online dan Jangan Dibedakan
"Kita ketahui salah satu permasalahan lalu lintas yang saat ini sedang berpolemik adalah dengan munculnya transportasi online "
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Tarso
Laporan wartawan sriwijaya post, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Angkutan transportasi berbasis online, memang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Namun pemerintah harus tegas dalam melakukan penertiban, sehingga tidak berbenturan dengan angkutan tranpostasi konvesional.
"Pemerintah harus tegas dan semua transportasi yang ada diakomodir. Adanya gejolak itu karena keterlambatan pemerintah dalam mengakomodir," ujar Prof H Joni Emirson SH MH FCBarb, guru besar Unsri yang menjadi pembicara dalam seminar permasalahan dan penanganan transportasi online di Gedung Atiyasa Palembang, Selasa (10/4).
Pakar transportasi ini mengatakan, transportasi modern adalah roda empat, sedangkan roda dua itu tidak ada di dalam konsep karena dari sisi keamanan dan keselamatan tidak dapat dijamin.
Terlebih munculnya angkutan online, karena kebutuhan masyarakat akan angkutan yang aman, murah, mudah dan nyaman untuk kegiatan sehari-hari.
"Angkutan online muncul karena perkembangan teknologi. Banyak manfaatnya, tetapi memang perlu diatur. Pemerintah tidak boleh membedakan antara angkutan konvensional dan juga online. Semuanya juga harus mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah dan tidak ada anak emas," ujarnya.
Munculnya polemik angkutan online di masyarakat terlebih dari ketidak senangan angkutan konvensional, karena keterlambatan penanganan dari pemerintah.
Disisi lain karena tidak melihat perkembangan teknologi dan munculnya angkutan online.
"Intinya pemerintah tidak boleh membedakan dalam peraturan yang dibuat. Peraturan yang dibuat harus dipatuhi termasuk angkutan online. Permasalahannya, angkutan online ini sebagian besar hanya dijadikan sebagai pencarian sampingan dan bukan pencarian utama. Namun mau tidak mau angkutan online harus tetap mengikuti peraturan pemerintah," katanya.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan, masyarakat yang modern menuntut penyelenggaraan masalah lalu lintas yang juga modern.
Selain itu, masyarakat juga menuntut kebutuhan sarana transportasi yang mudah, murah, aman, nyaman dan konprehensif sehingga mampu mendukung semua aktivitas sehari-hari.
"Kita ketahui salah satu permasalahan lalu lintas yang saat ini sedang berpolemik adalah dengan munculnya transportasi online di tengah masyarakat.
Di satu sisi, munculnya transportasi online belum didukung regulasi. Namun di sisi lain, keberadaannya menjadi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Transportasi online bisa menjadi alternatif bagi masyarakat karena dianggap lebih murah dan mampu mendukung aktivitas setiap hari. Keberadaan transportasi online memang menimbulkan permasalahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/berikan-cinderamata_20180411_010430.jpg)