Umroh yang Terpaksa Kandas
Mimpi Indah Tunaikan Umroh yang Terpaksa Kandas
Berbabagi pertanyaan berkecamuk dalam benak para jamaah travel umroh ABT yang gagal memberangkatkan jamaahnya ke Tanah Suci
Mimpi Indah Tunaikan Umroh yang Terpaksa Kandas
Isni Andriana, SE, M.Fin, PhD
Tenaga Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya
Berbabagi pertanyaan berkecamuk dalam benak para jamaah travel umroh ABT yang gagal memberangkatkan jamaahnya baru-baru ini ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umroh Diantara pertanyaan itu "ngapo aku dak jadi berangkat menunaikan ibadah umroh?...".
Keberangkatan yang semestinya dilakukan dengan niat suci melaksanakan ibadah ke Tanah Suci harus kandas karena ketidakmampuan perusahaan travel umroh memberangkatkan jamaahnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu adalah tahun dimana para calon jamaah umroh harus menelan pil pahit karena perusahaan travel umroh FT gagal memberangkatkan 65 ribu calon jamaah.
Dan awal tahun 2018 ini, calon jamaah umroh harus kembali kecewa dengan gagalnya keberangkatan calon jamaah dari perusahaan travel umroh ABT yang gagal memberangkatkan calon jamaahnya 7 ribu calon jamaah (wilayah Palembang).
Menjadi pertanyaan besar yang apa belum kunjung terjawab, apa sebenarnya yang terjadi? Kenapa hal ini dapat terjadi bahkan memasuki wilayah ibadah sekalipun?
Disini akan diulas kenapa bisnis travel umroh ini yang sejatinya memberangkatkan para calon jamaah
untuk melaksanakan ibadah ke Tanah suci dapat mengalami kegagalan yang begitu besar.
Pada artikel ini juga akan diulas keterkaitan antara sistem bisnis yang ada pada perusahaan travel umroh yang "membuat masalah" dan hubungan dalam skema ponzi, sehingga akan tampak apa penyebab yang dapat membuat bisnis perusahaan travel ini mengalami kegagalan bahkan harus "dipailitkan".
Apa sebenarnya yang dimaksud skema Ponzi? Kenapa skema ponzi bisa dikaitkan dengan sistem bisnis yang ada pada perusahaan travel umroh tersebut padahal skema ponzi biasanya berhubungan dengan investasi bodong?.
Menurut Wikipedia Indonesia, skema Ponzi adalah modus investasi palsu dengan cara membayarkan keuntungan kepada para investor dengan menggunakan uang mereka sendiri atau dengan menggunakan uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.
Keuntungan yang diperoleh oleh para investor bukanlah berasal dari keuntungan bisnis atau operasi bisnis dari perusahaan tersebut.
Pada skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan berbagai keuntungan yang luar biasa menarik.