Video Diduga Pungli Beredar, Dua Anggota Polantas Polresta Palembang & Korban Tilang Akan Diperiksa

Sempat menjadi viral beberapa hari terakhir, lantaran beredar video diduga dua oknum Polisi Lalu Lintas telah melakukan pungutan liar

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
kasat lantas Polresta Palembang, Kompol Andi Baso Rahman. 

"Hal ini tidak boleh terjadi lagi , jika pun ada akan diberikan hukuman (Sanksi-red)," tegasnya.

Lebih jauh Andi menegaskan, saat ini juga ada peraturan baru, orang yang memberi suap dan menerima suap akan diberikan langkah - langkah pidana.

Baca: Sadar Suami Selingkuh Istri Simpan Hartanya, Saat Selingkuhan Katakan Ini, Suami Langsung Menyesal

"Korban juga akan kita periksa, apakah benar memberikan suap jika benar korban juga akan dikenakan hukuman," tegasnya

Ditambahkan Andi, bagi dua anggota bila terbukti menerima suap akan diberikan sanksi disiplin hingga pidana. Untuk kedua anggota inisialnya TD dan TS.

"Pemeriksaan, bahwa warga tersebut minta tidak ditilang, anggota kami kalau tidak ditawari mungkin tidak akan terjadi hal itu," katanya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved