Video Diduga Pungli Beredar, Dua Anggota Polantas Polresta Palembang & Korban Tilang Akan Diperiksa

Sempat menjadi viral beberapa hari terakhir, lantaran beredar video diduga dua oknum Polisi Lalu Lintas telah melakukan pungutan liar

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
kasat lantas Polresta Palembang, Kompol Andi Baso Rahman. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sempat menjadi viral beberapa hari terakhir, lantaran beredar video diduga dua oknum Polisi Lalu Lintas telah melakukan pungutan liar terhadap pengendara sepeda motor, Pada Selasa (3/4/2018) lalu di kawasan taman makam Pahlawan.

Video yang diambil oleh Benni Edward ini terus menjadi pembicaraan, bahkan banyak orang yang kesal dengan ulah dua oknum Polisi Polantas tersebut.

Video tersebut hingga hari ini, Kamis (5/4/2018), penontonnya konten Youtube sudah lebih sebanyak ratusan ribu kali, atau kurang lebih mencapai 724 ribu viewer.

Baca: Ini 6 Penyebab Cepat Rusaknya Motor Matic Akibat Pemakaian tak Tepat, Nomor 5 Dinilai Paling Tepat

Sedangkan di sosial media Instagram pun sama demikian banyak, bahkan tidak sedkit dari netizen yang menghujat dua oknum polantas itu.

Namun hingga kini kebenaran, video itu pun sedang diperiksa dan kedua anggota pun tengah diperiksa terkait video itu.

Kasat Lantas Polresta Palembang, ketika dimintai konfirmasi Kompol Andi Baso Rahman mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksan kebenaran bahwa adanya aksi Pungli yang dilakukan oleh anggotanya yamg saat ini sudah viral di media sosial (medsos) khususnya Instagram.

Baca: Video Detik-detik Polantas Palembang Terciduk Minta Uang Pengendara, Minta Tilang Malah Marah!

Baca: Kamarnya Dibongkar Habis Sang Pacar, Wanita ini Pas Pulang Kamarnya Jadi Begini

"Benar ada video viral yang dilakukan anggota kami yang disangkakan melanggar peraturan khususnya pelanggaran disiplin anggota masalah pungli," ungkap Andi, Kamis (5/4/2018) ketika dikonfirmasi.

Lanjut Andi, ketika ditempat kejadian ada tiga anggota yang berada disana, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya dua yang diduga melakukan pungli.

"Setelah diperiksa, hanya dua yang yang terlibat dan dua anggota ini masih di periksa di Propam Polda Sumsel," tegasnya.

Andi mengatalam, hingga saat ini kedua anggotanya masih diperiksa intensif.

Baca: Sempat Dicari Pihak Keluarga, Pria di Empatlawang Ini Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Belakang Rumah

Selain itu, yang dilakukan kedua anggota tersebut adalah cara lawas dimana masyarakat yang melanggar tidak ingin ditilang dan anggota langsung menyelesaikan ditempat.

"Hal ini tidak boleh terjadi lagi , jika pun ada akan diberikan hukuman (Sanksi-red)," tegasnya.

Lebih jauh Andi menegaskan, saat ini juga ada peraturan baru, orang yang memberi suap dan menerima suap akan diberikan langkah - langkah pidana.

Baca: Sadar Suami Selingkuh Istri Simpan Hartanya, Saat Selingkuhan Katakan Ini, Suami Langsung Menyesal

"Korban juga akan kita periksa, apakah benar memberikan suap jika benar korban juga akan dikenakan hukuman," tegasnya

Ditambahkan Andi, bagi dua anggota bila terbukti menerima suap akan diberikan sanksi disiplin hingga pidana. Untuk kedua anggota inisialnya TD dan TS.

"Pemeriksaan, bahwa warga tersebut minta tidak ditilang, anggota kami kalau tidak ditawari mungkin tidak akan terjadi hal itu," katanya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved