Kepemimpinan

Pemimpin Ideal Menurut Islam

Masalah kepemimpinan (leadership) merupakan pembahasan yang paling menarik dan tidak pernah ada habisnya.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Oleh Havis Aravik S.H.I., M.S.i 

a). Harus dengan perkataan mulia (qaulan kariimah), tidak boleh berkata-kata hina, menjelek-jelekkan, mengolok-olah hingga menyakiti orang lain (QS. Al-Isra' [17]: 23).
b). Harus dengan perkataan yang baik (Qaulan Ma'rufan) artinya seorang pemimpin pantang berkata sia-sia, tidak bermanfaat dan menimbulkan mudharat (QS. An-Nisa [4]: 8, Al-Baqarah [2]: 263).
c). Harus dengan perkataan yang lurus dan benar (Qaulan Sadidan), artinya seorang pemimpin harus selalu berada pada koridor kebenaran, tidak berbohong, tidak menipu apalagi merekayasa atau memanipulasi fakta untuk kepentingan-kepentingan sempit dirinya (QS. Al-Ahzab [33]: 70-71).

d). Harus dengan perkataan yang tepat (Qaulan Balighan) artinya seorang pemimpin harus berkomunikasi dengan kata-kata yang efektif, tepat sasaran, mudah dimengerti dan langsung ke pokok permasalahan.

Tidak boleh seorang pemimpin menjadikan bawahannya bingung menerjemahkan apa yang disampaikannya (QS. An-Nisa' [4]: 63).

e). Harus dengan perkataan yang mudah dimengerti (Qaulan Maysura), artinya seorang pemimpin dalam berkomunikasi harus mampu menyampaikan informasi yang mudah dicernah, dipahami dan dimengerti orang yang dipimpinnya (QS. Al-Isra' [17]: 28).

f). Harus dengan perkataan yang lemah lembut (Qaulan Layyinan), artinya seorang pemimpin harus mampu berkata lemah lembut dan menyejukkan tidak boleh membentak terutama ketika sedang memberikan arahan dan wejangan kepada bawahannnya (QS. Thoha [20]: 44).

Kedua, sebagai agen perubahan (change agent). Seorang pemimpin merupakan agen perubahan sosial di dalam masyarakat.
Maka setiap pemimpin harus mampu mengusahakan segala aktivitas kepemimpinan demi tercapainya kemaslahatan bagi manusia, dan menghindarkan diri dan masyarakatnya dari berbagai mafsadah (kerusakan).

Oleh karena itu, seorang pemimpin harus membuat rule of game yang tepat dan rule of law yang mampu menjadikan masyarakat baik dan ikut pada aturan-aturan ilahiah.

Ketiga, sebagai pembina (coach).

Seorang pemimpin merupakan motor penggerak bagi seluruh aktivitas masyarakat dalam mencapai tujuan-tujuan yang ingin dicapai.

Untuk itu, tugas utama seorang pemimpin adalah memberikan contoh dan suri teladan yang baik untuk para bawahannya dalam menjalankan tugas-tugasnya (QS. Al-Shaff [61]: 2-3, Al-Ahzab [33]: 21, Al-Qalam [68]: 4).

Dengan kata lain, seorang pemimpin harus dapat bekerja keras memerankan fungsinya agar dapat menjadi yatafaqqohu fiddin (penyebar ilmu dan kepahaman kepada masyarakat) dan yunziro qoumahum, (memberikan arahan kepada masyarakat dan bawahan agar mengerti dan paham dengan perintah yang disampaikan).

Selanjutnya, sebagai pembina seorang pemimpin harus mampu membimbing dan menunjukkan jalan kebahagiaan kepada bahawan/rakyatnya sesuai dengan petunjuk Allah S.W.T (QS. al-Anbiya’ [21]: 73) dengan cara mewarnai kehidupan diri dengan kebajikan dan menjadikan hal tersebut dalam budaya dalam hidupnya (QS.  al-Anbiya’ [21]: 7, dan Al-Nahl [16] 125).

Keempat, bervisi pengabdian. Seorang pemimpin harus mampu menjadi sosok panutan yang visioner.

Pengabdian merupakan jalan hidupnya dalam menjalankan amanah kepemimpinan.

Maka untuk itu, pemimpin harus memiliki sifat sabar (QS. As-Sajadah [32]: 24), mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan segala-galanya, dan mau bekerja sama dengan orang lain secara konsisten.

Sumber:
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved