Dini Hari Kejati Sumsel Tetapkan dr Dora Tersangka Kasus Korupsi. Begini Ekspresinya

Dora tiba di Kejati Sumsel di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang pukul 17.20 wib.

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku. com /Yandi Triansyah
Wakajati Sumsel Heri Setiyono (tengah) saat melakukan konferensi pers, Jumat (23/3/2018) 

Selain itu,  biaya yang digunakan untuk mendatangkan dokter spesialis banyak yang tak sesuai. 

Penyidik juga menemukan Mark up dana dan melakukan anggaran Fiktif. 

"Karena perbuatannya ini negara dirugikan sebesar Rp 540 juta dari total anggaran sebesar Rp 6,4 milyar, "katanya. 

Setelah melakukan  penetapan tersangka,  dr Dora resmi ditangkap dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved