Polres Pagaralam Minta KPU Kurangi Jumlah Timses saat Debat Publik. Ini Jumlah yang Ditentukan

Polres meminta KPU mengurangi jumlah timses yang boleh masuk ke lokasi debat. Sebab, selain timses masih akan ada tamu undangan.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Pitria Tiningsih
IST
RAPAT DEBAT PUBLIK : Polres Pagalam bersama KPU dan Panwas Kota Pagaralam saat mengelar rapat jelang peelaksanaan Debar Publik 27 Maret mendatang. Rapat digelar di Mapolres Pagaralam, Selasa (20/3/2018). 

"Jadi yang harus banyak diundang yaitu kalangan masyarakat agar bisa mendengarkan langsung visi dan misi paslon," ujarnya.

Bahkan pihak Polres juga meminta kendaraan yang akan dibawa setiap Paslon dan Timses juga dibatasi.

Hal ini agar penjagaan kendaraan Paslon bisa difokuskan oleh Polri.

Baca:

Saat Bupati, Wabup dan Sekda OKU Serahkan SPT Tahunannya

Kisah Haru Anak Disabilitas Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi. Tak Mau Sepeda Tapi Minta Benda Ini

"Kendaraan yang dibawa dibatasi saja, cukup kendaraan yang mampu membawa Paslon dan 25 orang timsesnya saja," ujarnya.

"Hal ini agar nanti kita bisa mengatur petugas kita yang akan berjaga," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pagaralam, Yenli Elmanferi mengatakan, akan membahas hal tersebut bersama LO (Penghubung) masing-masing Paslon tentang pembatasan jumlah timses tersebut.

"Kita akan bahas kembali dengan LO. Pasalnya sebelumnya hal ini sudah kita sepakati oleh KPU dan LO yaitu 50 orang," ujarnya.

"Namun untuk menjaga konsifitas debat publik Polres meminta dikurangi," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved