5 Fakta Heru Winarko, Kepala Baru Badan Narkotika Nasional (BNN) yang Dilantik Presiden Jokowi
Keputusan tersebut juga tertuang dalam Keppres Nomor 14/M Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.
Karirnya semakin cemerlang usai menjalani pendidikan Sespati II pada 2008.
Usai menempuh pendidikan, Heru banyak ditempatan di Bareskrim sebagai penyidik di Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri hingga akhirnya dipercaya menjadi Wadir II/Eksus Bareskrim Polri pada 2009.
Kemudian ia digeser menjadi Wadir III/Tipikor Bareskrim Polri pada 2010.
Setelah itu ia ditugaskan di Menkopolhukam dari 2010 hingga 2011.
Usai itu, ia menjabat menjadi Kapolda Lampung pada 2012.
Kemudian pada 2015, Heru kembali ditugaskan di Kemkopolhukam sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam.
Pada tahun yang sama ia pun akhirnya dipercaya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK hingga akhirnya 2018 dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNN.
===
2. Ketua KPK Senang.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengaku senang dengan dilantiknya Deputi Penindakan KPK, Irjen Heru Winarko, sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Agus mengaku sangat mendukung langkah pemerintah untuk mengangkat anak buahnya sebagai Kepala BNN.
"Kami sangat mendukung, jadi kalau anak buah dipromosikan jadi bintang tiga kan sangat baik," ujar Agus kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Menurut Agus, pengangkatan Heru akan menjadi sejarah bagi KPK.
Mantan Kepala LKPP ini menyebut belum ada seorang Deputi KPK yang mendapatkan jabatan ini.
"Belum pernah kejadian Deputi KPK dipromosikan jadi sangat senang jadi itu berarti penghargaan terhadap prestasi," ungkap Agus.