5 Fakta Heru Winarko, Kepala Baru Badan Narkotika Nasional (BNN) yang Dilantik Presiden Jokowi
Keputusan tersebut juga tertuang dalam Keppres Nomor 14/M Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.
Editor:
Ahmad Sadam Husen
Kolase Sriwijaya Post/Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono/IST
===
5. Anggap Tak Jauh Beda Dengan KPK.

Heru yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK mengaku tidak terlalu berbeda cara bekerja di lembaga antirasuah itu dengan BNN.
Dirinya pun, saat bergabung di Polri, ketika awal menjalankan tugas banyak berhubungan dengan tindakan-tindakan di bidang reserse, termasuk narkoba.
"Saya kita tidak jauh beda ya penanganan-penanganan ini, pertama tahapannya sudah jelas ada pengaduan masyarakat, ada penyelidikan, penyidikan dan lain-lain, saya kira itu standar dalam penegakan hukum," ucap Heru.
"Jadi BNN dan KPK tentu tidak jauh berbeda, di sana ada pencegahan, nah KPK juga ada pencegahan," katanya.
===
Sederet Fakta Di Balik Pelantikan Heru Winarko Jadi Kepala BNN: Sepak Terjang Hingga Pesan Jokowi
Berita Terkait