5 Fakta Heru Winarko, Kepala Baru Badan Narkotika Nasional (BNN) yang Dilantik Presiden Jokowi

Keputusan tersebut juga tertuang dalam Keppres Nomor 14/M Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.

Kolase Sriwijaya Post/Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono/IST

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Irjen Pol Heru Winarko sudah resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang sudah memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri.

Keputusan tersebut juga tertuang dalam Keppres Nomor 14/M Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pelantikan Heru Winarko sendiri dilakukan ‎di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah pejabat negara, baik kementerian maupun lembaga.

Berikut sejumlah fakta tentang sosok Heru Winarko yang berhasil dihimpun Tribunnews.com :

===

1. Karir.

Heru Winarko.
Heru Winarko. (IST)

Heru Winarko tercatat sebagai lulusan dari Akademi Kepolisian Tahun 1985.

Selama berkarir di kepolisian, Heru diketahui banyak berkecimpung di dunia reserse.

Dilansir dari Wikipedia, pria kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 ini mengawali karirnya dikepolisian sebagai Wakasat Serse Polres Bandung, Polda Jawa Barat, pada tahun 1985.

Heru juga lama berada di wilayah Polda Jawa Barat dengan jabatan terakhir sebagai Kasubag Ren Dit Pers Polda Jabar pada tahun 1994.

Kemudian, tugasnya dipindahkan ke wilayah Polda Metro Jaya dengan jabatan Kapolsek Tanjungpriok pada tahun 1995.

Hingga akhirnya ia pun menduduki jabatan wakasat Ekonomi Dit Serse Polda Metro Jaya pada tahun 1999.

Usai menjalani pendidikan di Sespim Polri pada 1999, ia kemudian ditempatkan menjadi Kasat Serse Ekonomi Dit Serse Polda Sumsel pada 2000.

Pada 2002, ia pun dipercaya menjabat sebagai Kapolres Blitar Polwil Kediri Polda Jatim hingga akhirnya ia kembali ke Jakarta menjadi penyidik di Bareskrim Polri pada 2005 dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2006.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved