Buya Menjawab

Beda Jamak Taqdim dan Ta'khir

MENYAMBUNG pertanyaan Jumat yang lalu tentang Jamak Taqdim dan Jamak Ta'khir dimana letak perbedaannya, Buya. Terimakasih penjelasannya.

Tayang:
Editor: Bedjo
IST
Ilustrasi. 

Sedangkan sholat sunnah, jika seseorang menjama'sholat Dzuhur dan Ashar maka boleh mendahulukan sunnah Dzuhur yang dilakukan sebelumnya ataupun mengakhirkannya, baik itu jama' taqdim atau takhir. Boleh juga memisahnya jika dilakukan dengan jama' takhir, baik itu shalat Dzuhur ataupun Ashar. Kemudian, jika seseorang menjama' sholat Maghrib dan Isya maka boleh mengakhirkan sunnah keduanya dan boleh pula memisah sunnah Maghrib jika melakukannya dengan jama' takhir , yaitu mendahulukan sholat Maghrib dan memisahnya dengan sunnah Isya jika dilakukan dengan jama' takhir dan mendahulukan Sholat Isya. Selain dari itu dilarang.

Demikian untuk dipahami. (*)

Keterangan:
Konsultasi agama ini diasuh oleh Buya Drs H Syarifuddin Yakub MHI.
Jika Anda punya pertanyaan silahakan kirim ke Sriwijaya Post, dengan alamat Graha Tribun, jalan Alamasyah Ratu Prawira Negara No 120 Palembang. Faks: 447071, SMS ke 0811710188, email: sriwijayapost@yahoo.com atau facebook: sriwijayapost

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Tags
Jumat
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved