Kades dan Warga Minta Tunda Pembayaran Pengerjaan Pengerasan Jalan Desa Muara Ikan PALI
"Kami meminta pengerjaan pengerasan jalan menuju desa kami bisa dimaksimalkan sesuai dengan RAB yang ditentukan."
Penulis: wartawan | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALI - Kurang layaknya hasil pengerjaan pengerasan jalan Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI menjadi protes keras dari warga setempat.
Warga setempat meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) PALI dan instansi terkait meninjau pengerjaan PT Nadine Karya Peratama, selaku pihak kontraktor yang mengerjakan jalan itu.
Pengerasan jalan yang menelan uang rakyat melalui APBD Kabupaten PALI tahun 2017 sebanyak Rp2,9 miliar tersebut, dinilai masyarakat terindikasi sarat akan penyimpangan, setelah melihat hasil dari pengerjaan tidak layak.
Ucapan itu, dikatakan Kepala Desa Muara Ikan Pausy Ahmad, dia mewakili masyarakatnya telah sepakat meminta pemerintah Kabupaten PALI, untuk tidak melakukan pembayaran pengerjaan dan melakukan Black List terhadap PT Nadine Karya Peratama, di Kabupaten PALI.
"Masyarakat sangat kecewa dengan hasil pengerjaan ini. Kita sudah memegang Rancangan Anggaran Biaya (RAB,red) bangunan itu, dan lakukan konsultasi bahwa pembangunan ini sudah sangat tidak layak dari RAB. Atas dasar itu masyarakat melalui perangkat desa dan tokoh masyarakat membuat surat pernyataan atau permohonan kepada instansi yang terkait," kata Pausy, Rabu (27/12/2017).
Dia mengatakan bahwa surat itu sendiri telah diberikanya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten PALI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PPKAD, dan Kejaksaan Negeri PALI, untuk bisa ditindaklanjuti, agar pengerjaan yang telah dilakukan bisa dimaksimalkan sebelum dilakukannya pembayaran.
"Kami meminta pengerjaan pengerasan jalan menuju desa kami bisa dimaksimalkan sesuai dengan RAB yang ditentukan. Kami minta semua pihak terkait meninjau langsung ke lapangan agar bisa melihat kondisi hasil pengerasan jalan desa kami," jelas Pausy.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PALI, Devi Harianto SH MH membenarkan adanya surat yang masuk ke pimpinan dari Desa Muara Ikan.
"Benar suratnya yang dimaksud masuk ke pimpinan DPRD Kabupaten PALI, kita akan menindaklanjutinya dalam waktu dekat," jelas politisi Partai Demokrat.
