Tiga Jurus Majelis Hakim Hadapi Kebandelan Setya Novanto, Jurus Nomor 3 Bikin Keder
Selalu tertunduk dan terlihat lemas, Setya Novanto pun tidak menjawab 3 kali pertanyaan hakim.
Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM-Selalu tertunduk dan terlihat lemas, Setya Novanto pun tidak menjawab 3 kali pertanyaan hakim. Dia mengaku sakit dan diare bahkan sudah 5 kali ke toilet.
Apakah Novanto bohong? majelis hakim pun tidak mengatakan itu, mereka hanya marah karena pertanyaan tidak dijawab.
Majelis Hakim pun menyarankan beberapa hal untuk menghadapi sikap Setnov yang bungkam. Yakni meminta dia mengangguk saja ketika ditanya dan tidak perlu menjawab.
"Nah, tadi saya lihat Anda berbisik dan mengangguk dengan penasihat hukum Saudara. Kalau Saudara tidak bisa (menjawab), ya menggangguk saja," hakim Yanto menyarankan seperti terekam dalam sidang yang disiarkan langsung oleh Kompas TV kemarin.
Setnov pun akhirnya buka suara, tetapi kemudian jawabannya tidak seperti apa yang diharapkan majelis hakim, Setnov malah mengaku sudah lima hari sakit diare.
"Saya lima hari ini sakit diare, minta obat nggak dikasih sama dokter," ujar Setnov di depan majelis hakim.
Nah, apa saja tiga juru Majelis Hakim menghadapi 'kebandelan' Setnov?
1. Langsung memeriksa kesehatan Setnov dengan menurunkan tiga dokter
Penasihat hukum Setnov, Maqdir Ismail, juga menyatakan kliennya itu sakit diare dan sudah 20 kali bolak-balik ke kamar mandi.
Namun, jaksa Irene Putri mengaku pihak dokter KPK sudah memeriksa Setnov dari Rabu pagi sampai pukul 08.30 WIB. Dia menyangka Setnov telah melakukan kebohongan karena mengaku 20 kali bolak-balik ke kamar mandi dengan alasan terkena diare.
"Hari Jumat diperiksa oleh Dokter Sinta, keluhannya bukan diare. Soal 20 kali ke toilet, berdasarkan pantauan penjaga Rutan, hanya dua kali, pukul 23.00 malam dan 02.30 pagi," kata Irene.
Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, Yanto menyarankan agar Setnov diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Sidang pun ditunda hingga proses pemeriksaan selesai.
"Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat, jadi silakan periksa, sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan," kata hakim Yanto.
Sebab, pada persidangan, awalnya Setya Novanto mengaku sakit dan tak menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim.
Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Yanto meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Novanto di klinik pengadilan.
Ketiga dokter RSCM kompak menyatakan bahwa Novanto dalam kondisi sehat dan bisa menjalani proses persidangan.
Setelah ada kepastian dari ketiga dokter mengenai kesehatan Setya Novanto, akhirnya hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan.
2. Meminta Setnov mengangguk saja, tidak perlu menjawab jika tidak bisa alias lemes.
Majelis Hakim pun menyarankan beberapa hal untuk menghadapi sikap Setnov yang bungkam. Yakni meminta dia mengangguk saja ketika ditanya dan tidak perlu menjawab.
"Nah, tadi saya lihat Anda berbisik dan mengangguk dengan penasihat hukum Saudara. Kalau Saudara tidak bisa (menjawab), ya menggangguk saja," hakim Yanto menyarankan seperti terekam dalam sidang yang disiarkan langsung oleh Kompas TV kemarin.
Setnov pun akhirnya buka suara, tetapi kemudian jawabannya tidak seperti apa yang diharapkan majelis hakim, Setnov malah mengaku sudah lima hari sakit diare.
"Saya lima hari ini sakit diare, minta obat nggak dikasih sama dokter," ujar Setnov di depan majelis hakim.
3. Langsung Bacakan Dakwaan
Setya Novanto masih bungkam.
Hakim anggota lainnya mencoba mengulang pertanyaan Yanto. "Nama lengkap terdakwa? Tanggal tempat lahir apa benar? Kebangsaan Indonesia apa benar?"
Setya Novanto terus membisu.
"Saudara penuntut umum, pas makan siang apakah dia makan siang?"
"Komunikasi tadi sama dokter dan sudah makan siang," jawab jaksa Irene.
Majelis hakim Yanto melanjutkan kembali berbicara dengan Setya Novanto, "Apakah bisa dilanjutkan secara pelan-pelan. Penuntut umum apa bisa dilanjut?"
"Tadi para dokter ahli bilang cukup sehat. Tapi kondisi begitu. Keputusan kami serahkan kepada majelis hakim," kata penasihat hukum.
Hakim Yanto kemudian berkata, "Bagaimana Saudara?"
Setya Novanto masih bungkam sembari terus membungkuk di kursi pesakitan.
Majelis hakim kemudian memutuskan kembali menskors sidang untuk bermusyawarah dan mengambil keputusan apakah sidang dilanjutkan atau menunggu kesehatan terdakwa pulih.
Saat skors ketiga dicabut dan sidang kembali dibuka, Ketua Majelis Hakim Yanto langsung menyatakan sidang tetap dilanjutkan. Hakim akhirnya mempersilahkan jaksa Irene Putri membacakan surat dakwaan.
"Jadi kami, majelis sudah musyawarah. Majelis ingin saudara mendengar dan memperhatikan surat dakwaan," kata hakim Yanto.
Pembacaan surat dakwaan dimulai pukul 17.13 WIB. Padahal, sidang pembaca dakwaan ini sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Dengan dibacakannya surat dakwaan, gugur pula permohonan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akhir drama di ruang sidang tak berpihak pada terdakwa.
Pengacara Ajukan Kebertan
Seperti dilansir dari kompas.com, Pengacara Setya Novanto Maqdir Ismail mengakui, praperadilan yang diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah gugur.
Sebab, surat dakwaan Novanto telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017) sore.
"Dakwaan sudah dibacakan seperti ini, berarti gugur sudah," kata Maqdir kepada wartawan di sela-sela sidang pembaca dakwaan yang tengah diskors.
Maqdir menilai, pembacaan surat dakwaan sengaja dipaksakan hari ini untuk menggugurkan praperadilan Novanto yang akan diputus pada Kamis (14/12/2017) besok.
Maqdir menilai, pembacaan surat dakwaan sengaja dipaksakan hari ini untuk menggugurkan praperadilan Novanto yang akan diputus pada Kamis (14/12/2017) besok.
Maqdir mengatakan, jika Setya Novanto disebut didakwa bersama-sama dengan pihak lain, maka seharusnya rangkaian fakta yang diuraikan sama antara masing-masing terdakwa.
"Kalau splitsing itu hanya beda nama orang. Kami mohon diberi waktu untuk memahami surat dakwaan," kata Maqdir.
Majelis hakim akhirnya hanya memberikan waktu satu pekan bagi pengacara untuk menyiapkan materi eksepsi.
Jika tidak cukup, majelis akan mempertimbangkan penambahan waktu.
Bisa Merugikan Setnov Sendiri
Setya Novanto tidak datang dengan kepala tegak untuk menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Rabu siang 13 Desember 2017. Ia juga tak lantang membantah tuduhan yang dialamatkan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua DPR itu bungkam, diam, menunduk, menampilkan sosok sebagai korban, dan seakan tak mendengar hakim yang bicara dengan pengeras suara. Ia mengaku sakit parah, namun hasil pemeriksaan empat dokter dari RSCM mematahkan dalihnya.
Setya Novanto mengklaim buang air besar sampai 20 kali selama dua hari belakangan karena diare parah, tapi kata penjaga rutan, ia hanya dua kali ke toilet.
Selama duduk di kursi pesakitan, Setya Novanto selalu tampak lemas dan membisu, meski menurut jaksa, ia sudah makan siang dan sebelumnya sanggup berkomunikasi dengan para dokter yang memeriksanya.
Sikapnya tak mengundang simpati dari majelis hakim, yang memutuskan untuk melanjutkan sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan itu. Belas kasihan pun tak datang dari publik. Yang muncul justru dugaan, Setya Novanto sedang bersiasat untuk mengulur waktu.
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lola Easter mengatakan, siasat Setnov itu bisa dibaca dari keterangan yang berbeda antara tim dokter dan terdakwa.
Setya Novanto mengklaim buang air besar sampai 20 kali selama dua hari belakangan karena diare parah, tapi kata penjaga rutan, ia hanya dua kali ke toilet.
Selama duduk di kursi pesakitan, Setya Novanto selalu tampak lemas dan membisu, meski menurut jaksa, ia sudah makan siang dan sebelumnya sanggup berkomunikasi dengan para dokter yang memeriksanya.
Sikapnya tak mengundang simpati dari majelis hakim, yang memutuskan untuk melanjutkan sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan itu. Belas kasihan pun tak datang dari publik. Yang muncul justru dugaan, Setya Novanto sedang bersiasat untuk mengulur waktu.
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lola Easter mengatakan, siasat Setnov itu bisa dibaca dari keterangan yang berbeda antara tim dokter dan terdakwa.
"Itu perilaku yang sangat disayangkan. Seharusnya Setya Novanto lebih kooperatif. Di pengadilan, itu adalah kesempatan untuk menunjukkan dia (terlibat atau tidak), harusnya tidak perlu lagi macam-macam membuat-buat alasan," tegas dia kepada Liputan6.com, Rabu malam.
Lola menduga, sikap Setnov terkait dengan masih digelarnya sidang praperadilan yang memeriksa soal keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Besar kemungkinan Setya Novanto masih menjaga asa, hakim akan memutuskan penetapan dirinya sebagi tersangka tidak sah.
Sebelumnya, jalur praperadilan pernah membebaskannya dari status tersangka. Kala itu, ia yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit mendadak sehat.
"Putusan praperadilan kalau tidak salah dibacakan besok (Kamis). Patut diduga itu untuk mengulur waktu agar sampai pembacaan putusan praperadilan besok," jelas peneliti ICW tersebut.
Lebih dari itu, sikap Setnov di Pengadilan Tipikor pada Rabu kemarin bukan tidak mungkin akan merugikan dia pada persidangan selanjutnya.
"Sikap tidak kooperatif itu bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memberatkan putusan nantinya. Tapi ini kan baru sidang pertama, lihat saja sikapnya nanti," pungkas Lola.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dia mengatakan, pihaknya akan mempelajari sikap Setnov selama di persidangan. Dia juga menuturkan, semua tersangka termasuk Setnov berpotensi dihukum maksimal jika tidak kooperatif.
"Semua tersangka punya potensi dihukum maksimal kalau tidak kooperatif atau berbelit-belit," ujar Saut Situmorang saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Menurut dia, mantan Ketua DPR itu dalam kondisi sehat untuk mengikuti sidang dakwaan. Sebab, tim dokter RSCM telah melakukan pemeriksaan, sebelum membawa Setnov ke Pengadilan Tipikor.
"Dokter sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan itu sehat, sebabnya sidang lanjut," Saut menjelaskan.
Dia pun merasa heran terkait sikap Setnov yang bungkam saat ditanya majelis hakim. Padahal, dalam hasil pemeriksaan dokter KPK pagi hari sebelum sidang, Setnov bisa berkomunikasi dengan baik.
"Apa latar belakang yang bersangkutan diam? Entar akan bisa tahu, siapa tahu sakit gigi, misalnya," kata Saut.
Di sisi lain, Plt Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, berharap, JPU KPK tak menyalahkan dan menuding Setya Novanto berbohong.
"Kita menghormati profesi masing-masing. Kita menentukan sikapnya. Tidak ada gunanya kita saling menyalahkan dan saling menuduh. Biarlah proses berjalan," ujar dia.
Yang jelas, 'drama 3 babak' di awal persidangan perdana kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto telah berakhir.