Breaking News

Lihat, Bagaimana Perlakuan Negara-Negara Ini Terhadap Para Koruptor !

Pejabat yang hendak korupsi di negara ini akan berpikir dua kali untuk melakukan niat buruknya atau nyawa jadi taruhannya.

Penulis: Budi Darmawan | Editor: Budi Darmawan
ist
ilustrasi hukuman mati 

Pada tahun 1997, Malaysia memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum gantung para koruptor jika sudah terbukti bersalah.

3. Hukuman pancung di Arab Saudi

Arab Saudi adalah negara yang menjalankan hukum sesuai syariat Islam. Maka tak heran jika penjahat sekelas koruptor hukumannya yaitu dipancung.

Koruptor dianggap sebagai pencuri serakah yang memakan uang bukan haknya. Oleh sebab itu, pemerintah Saudi memberlakukan hukuman pancung bagi mereka yang terbukti melakukan korupsi.

4. Di Jerman koruptor dipenjara seumur hidup

Walau Jerman tidak menerapkan hukuman mati bagi para koruptor, tapi hukuman untuk para pelaku korupsi di negara ini juga sangat setimpal. Pejabat yang terbukti melakukan korupsi akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan wajib mengembalikan semua hasil koruspinya.

Tak heran jika Jerman masuk dalam daftar sepuluh negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia.

5. Hukuman ‘malu’ di Jepang

Jepang tidak memberikan hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi para koruptor, bahkan Jepang tidak punya lembaga pemberantas korupsi. Akan tetapi tingkat korupsi di negara ini jauh lebih rendah dari pada Jerman.

Budaya masyarakat Jepang terhadap rasa malu bila melakukan kesalahan masih melekat sampai sekarang, termasuk bagi para koruptor. Pelaku korupsi akan mendapatkan beban malu yang amat hebat dalam dirinya. Merasa bersalah, banyak pejabat Jepang yang memilih mengundurkan diri atau melakukan bunuh diri setelah ketahuan melakukan korupsi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved