Bocah 5 Tahun Ini Dibunuh Ibu Kandung, Diikat, Dipukuli & Disemprot Racun, Ternyata Cuma Karena Ini
Dengan tega ibu kandungnya bernama Novi Wanti berumur 25 tahun menyiksanya dengan sadis hingga tewas. Cerita penyiksaan itu
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM - Apa yang menimpah bocah 5 tahun ini sungguh memilukan.
Dengan tega ibu kandungnya bernama Novi Wanti berumur 25 tahun menyiksanya dengan sadis hingga tewas.
Cerita penyiksaan itu sontak menjadi viral di sosial media dan netizen itu bersedih.
Kejam benar, bocah yang bernama Greinal Wijaya itu diikat, dipukuli Novi di rumahnya di Jalan Asem Raya No 1, RT 06/08 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu 11 November 2017.
Saat dibawa kerumah sakit, bocah laki laki itu terluka di sekujur tubuhnya, seperti luka memar di bagian kaki dan tangan kiri dan kanan, serta bekas ikatan tali di bagian tangan dan kaki.

Diduga dia tewas karena disiksa sang ibu.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu membenarkan kejadian ini.
Kini ibu korban pun telah diamankan sembari dilakukan pemeriksaan.
Baca:
Lama Terpendam Akhirnya Ayu Ting Ting Minta Raffi Ahmad Jadi Ayah Bilqis, Ternyata Selama Ini
Pasangannya Tengah Hamil, Ronaldo Dikabarkan Selingkuh dengan Bintang Reality Show
Edi mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari seorang pengemudi ojek online, Mariono, (40) yang kala itu mengantarkan Greinal ke RS Graha Kedoya, Kebon Jeruk.

Polisi pun kemudian melakukan pemeriksaan ke kontrakan korban dan menemukan tali rafia dengan di kamarnya.
Baca:
Astagfirullah, Ternyata ini Alasan Roro Fitria Tak Bisa Tinggalkan Kebiasaan Ritualnya, Serem!
Gadis 16 Tahun dari Indralaya Ini Mengaku Disekap dan Diperkosa Seorang Mahasiswa Hinga 10 Kali
Selain memeriksa Mariono, dua saksi lainnya, Bryan Adam (22), pemilik rumah indekos, dan Abdul Rojak, (49) ketua RT telah dimintai keterangannya.

Selain Diikat, Anak 5 Tahun Ini Juga Disemprot Cairan Serangga
Bahkan tak hanya memukuli, pelaku juga mengikat sang buah hati hingga tewas.
Dia juga menyemprotkan obat serangga dan memukuli korban menggunakan sapu lidi.
Pemilik kosan Bryan Adam (22) mengatakan, dokter di IGD RS Graha Kedoya sempat menanyakan kepada Novi penyebab anaknya terluka.
Baca: Ini 5 Rekor Sriwijaya FC Pasca Tahan Persipura Jayapura
"Novi jawab dia menyemprotkan cairan serangga, menyekap dengan kantong plastik dan memukuli anaknya menggunakan sapu lidi," kata Adam
Adam mengaku baru mengetahui kejadian itu sore hari lantaran tempat kos miliknya gaduh.

Menurutnya, ada seorang driver ojek online tak henti hentinya menyebutkan nama Tuhan.
Saat ditanya, driver ojek online itu menunjuk kondisi kamar Novi berantakan, dan tubuh Greinal melemah.
Mereka kemudian membawa ke Rumah Sakit Graha Kedoya.
Adam tidak mengetahui kenapa Novi begitu tega melakukan pemukulan terhadap anak semata wayangnya itu.
Termasuk menampar anaknya selang beberapa menit sebelum anaknya tewas.
"Saya lihat, dia turun terus menghampiri anaknya dan menampar anaknya sebanyak dua kali," kata Adam sembari mengatakan anaknya kemudian diseret ke kamar.
Sebelum, Greinal Wijaya tewas meregang nyawa usai mengalami penyiksaan di rumah kontrakannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku tega membunuh anaknya yang bernama Greinal Wijaya, karena sering mengompol.
Hal itu membuat pelaku kesal, sehingga melakukan tindakan tersebut.
Baca:
Miris, Harusnya Disayang di Malam Pertama, Wanita ini Malah Ditarik Pulang, Tak Disangka Ternyata
Sebelum Putuskan Lepas Hijab, Rina Nose Sempat Unggah Foto dan Caption Panjang ini
"Dari keterangan tersangka, korban sering ngompol atau aktif, sehingga pelaku kesal. Akhirnya dia memberi hukuman yang berakibat fatal," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie.
Roycke menuturkan, korban tewas setelah dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri.
Hal ini diperkuat dengan adanya luka memar di bagian pergelangan kaki dan tangan korban.
"Setelah melihat korban lemas, pelaku yang panik kemudian memesan ojek online. Korban lalu dibawa ke RS Graha Kedoya, sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 76 c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Roycke.
Kekejaman pelaku sontak mengundang marah dari netizen.
Seperti yang diunggah akun Yuni Rusmini, banyak yang menghujat kelakukan Novi.
Fitri Ani Ibu gak punya otak
Chicha Yilda Safitri Manusia Gila!!!, baru ku temui seorang ibu berhati iblis!!!!,.
Santi Hantika Gelo etamah,