Lapor Mang Sripo
Benarkah Ada Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor?
Beberapa hari lalu kami mendengar ada informasi bahwa ada pengampunan pajak di Kantor Samsat Palembang. Benarkah?
SRIPOKU.COM - Beberapa hari lalu kami mendengar ada informasi bahwa ada pengampunan pajak di Kantor Samsat Palembang. Benarkah?
0813 7978 xxxx
Berita Lainnya: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2017 Ditiadakan. Ini Alasannya
Jawab
Hari Pengampunan Denda Sehari
Perlu dijelaskan bahwa pada tanggal 4 September 2017 merupakan hari pengampunan denda sehari bagi wajib pajak kendaraan yang jatuh tempo tanggal 1-3 September dikarenakan libur nasional Hari Raya Idul Adha. Layanan Samsat diliburkan 1-3 September 2017.
Namun ini hanya berlaku sehari itu saja. Apabila bayar hari ini 4 September maka tidak dikenakan denda bagi yang jatuh tempo tanggal 1-3 September 2017. Akan tetapi kalau baru bayarnya besok 5 September maka mulai diberlakukan denda 25 persen. Apalagi bila tanggal setelah itu. Sebelum libur panjang kemarin sudah diumumkan mengenai libur. Libur itu otomatis tidak dikenakan denda.
(fiz)
Kabanpenda Provinsi Sumsel
H Marwan Fansuri SSos MM
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post