Hotel Darma Agung Merugi Rp 300 Juta, Minta Police Line dan Rantai Dilepas
"Kita menyesalkan kenapa harus dipasang police line, terlebih harus dirantai. Akibat penyegelan ini perusahaan merugi hingga Rp 300 Juta
Tayang:
Editor:
Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/DARWIND SEPRIYANSYAH
"Kita akan pantau kembali seluruh tempat hiburan dan melakukan pencegahan agar tidak dijadikan tempat peredaran narkoba," ucapnya.
Sementara tersangka Mardanus mengaku menjual pil happy five tersebut dengan harga Rp 250 ribu per butir.
Sedangkan tersangka Apriansyah menjual Extacy dengan harga Rp 300 ribu per butir.
"Saya sudah 1,5 tahun jualnya, untuk tambahan penghasilan," ucapnya Apriansyah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/segel_20170919_230416.jpg)