Hotel Darma Agung Merugi Rp 300 Juta, Minta Police Line dan Rantai Dilepas
"Kita menyesalkan kenapa harus dipasang police line, terlebih harus dirantai. Akibat penyegelan ini perusahaan merugi hingga Rp 300 Juta
"jika terlibat narkoba, membawa sajam, senpi dan kejahatan lainnya, maka siap diberhentikan"
"Artinya kasus ini sudah di luar tanggung jawab manajemen," uca Mulyadi.
Sebelumnya, tiga orang karyawan Diskotik Darma Agung terpaksa diamankan anggota Direktorat Narkoba Polda Sumsel, karena kedapatan mengedarkan narkoba kepada pelanggan, Minggu (17/9) malam.
Ketiga karyawan ini memiliki tugas yang berbeda-beda.
Pertama, tersangka Mardanus (41), warga Perumahan Griya Talang Kelapa Blok IV No06 Rt70 Rw07 Pertiwi, Alang-alang Lebar, bertugas sebagai pelayan kamar;
Kedua, tersangka Muzakir (26), warga Desa Gedung Wani, Runjung Agung, OKU Selatan, bertugas sebagai Kasir Diskotik;
sedangkan tersangka ketiga Apriansyah (24), warga Desa Gedung Nyawa Rw03, Runjung Agung, OKU Selatan, bertugas sebagai pelayan.
"Penangkapan ini hasil dari razia petugas Minggu malam. Hasilnya kita amankan tiga karyawan diskotik yang terlibat bisnis narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwiyanto SIk, saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Senin (18/7), didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona Pelamonia dan Kasatgas Ops AKBP HM Syeh Kopek.
"Dari tersangka ini, awalnya kita hanya mendapati 85 butir Extacy bentuk segi enam warna hijau ungu dengan logo huruf P," kata Tommy.
Kemudian, dikatakan Tommy, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di seluruh area diskotik.
Anggota pun akhirnya mendapatkan kembali barang bukti berupa 381 butir pil "happy five" warna orange dengan logo angka 5 dan berkode +028, dalam sebuah wadah pil plastik.
Modus para tersanhka ini adalah menawarkan kepada para pelanggan diskotik dan diduga kesemuanya sudah lama berbisnis barang haram tersebut.
"Kita akan lakukan pendalaman lagi, untuk itu diskotiknya kita police line. Pemilik diskotiknya juga akan kita panggil untuk penyelidikan. Kita akan kejar sampai ke bandarnya," tegasnya.
Tommy menambahkan akan akan tetap berkoordinasi dengan Pemkot Palembang, terkait izin operasional tempat-tempat hiburan yang rawan peredaran narkoba.
Pihaknya sendiri terus berkomitmen bahwa tempat hiburan dilarang keras dijadikan ajang peredaran narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/segel_20170919_230416.jpg)